Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura meminta kejadian kebakaran di kantor KPUD Kabupaten Jayapura harus ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan serius sehingga hal serupa tidak terjadi lagi.
Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis mengatakan koordinasi tengah dibangun dengan kepolisian untuk segera menyelesaikan masalah ini.
“Saya sudah mengecek informasi-informasi dan sudah diperintahkan segera tindaklanjuti,” katanya.
Menurut Triwarno, komunikasi terus dibangun di antara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jayapura untuk bersama-sama menyelesaikan masalah ini sehingga ke depan tidak terjadi hal serupa.
“Saya harap kejadian ini tidak terjadi lagi dengan dukungan semua pihak harus bersama-sama menjaga Kamtibmas menjelang Pemilu 2024,” ujarnya.
Kejadian ini, kata Triwarno menjadi evaluasi tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura.
“Kita sebenarnya sudah mengantisipasi dengan perketat wilayah belakang (Kantor Bupati) dan saat ini masih mengecek kejadian tersebut,” katanya.
Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Jayapura, Radio Kenambai Umbai, Kearsipan dan Transmisi MNC Grup ikut terbakar karena keempatnya berada pada satu bangunan panjang yang sama.
Berita Terkait
KPUD Kabupaten Jayapura pastikan tahapan Pilkada 2024 berjalan lancar
Senin, 13 November 2023 15:29
KPUD pastikan Kabupaten Jayapura tak masuk daerah rawan Pemilu 2024
Kamis, 9 November 2023 17:02
Pemkab Jayapura pastikan bulan ini untuk penandatanganan NPHD dengan KPUD
Rabu, 8 November 2023 9:53
KPU Jayapura: Dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp55 miliar
Jumat, 3 November 2023 17:21
KPU Papua: Biaya Pilkada ada di APBD kabupaten/kota
Kamis, 2 November 2023 14:19
KPUD: Kebutuhan anggaran Pemilu 2024 Kabupaten Jayapura Rp67 miliar
Senin, 30 Oktober 2023 12:59
Kapolres Jayapura: Terbakarnya kantor KPU tak ada unsur sengaja
Jumat, 29 September 2023 16:40
KPUD Kabupaten Jayapura Papua segera pindah ke Dinas Koperasi
Kamis, 7 September 2023 19:27