Jayapura (ANTARA) - Akademi Universitas Cenderawasih Hiskia Sapioper berharap Bawaslu kabupaten dan kota di Tanah Papua dapat bersikap adil dalam menangani sengketa dan pelanggaran pemilu yang terjadi sesuai dengan tupoksinya.
"Sudah menjadi tugas dari Bawaslu untuk menangani berbagai pelanggaran dan sengketa pemilu serta merekomendasikan bila kasusnya harus ditindaklanjuti. Karena itu pengawasan harus benar-benar dilaksanakan sesuai tugasnya sebagai anggota Bawaslu, " kata Hiskia Dosen Fakultas Ilmu Politik Uncen di Jayapura, Senin.
Dikatakannya, sesuai Pasal 101 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Bawaslu bertugas melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah kabupaten-kota terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu.
Selain itu juga mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kabupaten dan kota sesuai wilayah tugasnya.
"Mudah-mudahan apa yang menjadi harapan seluruh masyarakat terhadap keberadaan Bawaslu dapat terwujud dan penanganan pelanggaran pemilu tertangani hingga tuntas, " harap Hiskia Sapioper dosen yang sehari-hari mengajar Ilmu Administrasi Negara di Fakultas Ilmu Politik Uncen tersebut.
Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jayapura St. Eftem Thalia Maria Lucia Ohoitimur secara terpisah meminta Bawaslu untuk turun langsung menjaga proses demokrasi dan bekerja sesuai perundang-undangan sehingga dapat meminimalisasi pelanggaran pemilu.
Bawaslu sudah melibatkan pemuda dalam mensosialisasikan dan memberikan pendidikan politik ke masyarakat khususnya kaum muda namun hal itu belum efektif karena masih banyak yang belum tersentuh hingga kurang paham terkait pendidikan politik.
"Saya melihat Bawaslu hanya menggunakan kaum muda dan pemilih pemula sebagai sasaran sosialisasi namun masih ada kelompok masyarakat yang belum memahami sepenuhnya hak politiknya sehingga diharapkan dapat turun langsung ke mereka sehingga dapat menggunakan hak pilihnya, " kata Thalia Ohoitimur.
Papua saat ini terbagi menjadi empat provinsi yakni Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan.
Provinsi Papua meliputi sembilan kabupaten dan kota yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, Mamberamo Raya, Sarmi, Supiori, Biak Numfor, Waropen dan Kabupaten Kepulauan Yapen.
Berita Terkait
Polisi Jayapura imbau warga berkendara tak bawa barang berharga
Kamis, 12 Desember 2024 11:39
Pimpinan perguruan tinggi sepakat adanya program sarjana masuk di kampung
Kamis, 12 Desember 2024 2:52
LLDikti XIV: 178 prodi universitas negeri di Tanah Papua terakreditasi
Rabu, 11 Desember 2024 21:14
KPU Kota Jayapura: Paslon Abisai Rollo-Rustan Saru meraih 72.351 suara
Rabu, 11 Desember 2024 20:12
Fatwa Aulia resmi jabat Kepala OJK Papua
Rabu, 11 Desember 2024 20:09
Dispar Biak harap museum bawah laut peninggalan PD II jadi destinasi baru
Rabu, 11 Desember 2024 19:36
Dinkes Biak minta warga konsumsi pangan sehat mencegah penyakit
Rabu, 11 Desember 2024 19:21
Loka POM Timika intensifkan pemeriksaan sarana pangan menjelang Natal
Rabu, 11 Desember 2024 19:21