Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), akan menyiapkan galeri bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) orang asli Papua (OAP) untuk memasarkan produk oleh-oleh khas daerah setempat.
"Disperindag sudah mendapatkan lokasi galeri UMKM di eks Pasar Lama Fandoi Biak Kota. Mudah-mudahan secepatnya bisa dioperasikan untuk membantu pelaku UMKM," ujar Kepala Disperindag Biak Numfor Y Usior di Biak, Papua, Minggu.
Ia mengatakan dengan adanya galeri UMKM diharapkan semua produk usaha yang dihasilkan pelaku usaha dapat dipasarkan sebagai oleh-oleh kuliner Biak.
Mengawali pengisian produk usaha yang dipasarkan di galeri UMKM, menurut Usior, antara lain ikan asap, kerajinan tangan hiasan rumah, serta kuliner khas Biak.
Usior mengatakan Disperindag Biak sebagai organisasi perangkat daerah terus berkomitmen untuk membantu pelaku UMKM orang asli Papua supaya berkembang menjadi mandiri dan sejahtera.
"Dengan adanya galeri UMKM Biak akan menjadi tempat pemasaran produk UMKM orang asli Papua," ujarnya.
Beberapa produk UMKM Biak di antaranya ikan asap julung, sambal goreng, sagu, aneka kue dan kuliner, minyak goreng kelapa, aneka macam hiasan kerajinan rumah tangga, asis atau hiasan kepala perempuan, fesyen, tas inakson/noken khas Biak serta topi mahkota pria.
Berita Terkait
Pemkab Biak latih ketrampilan kejuruan 96 anak muda asli Papua
Senin, 2 Desember 2024 17:36
Disperindag: Produk pelaku UMKM Biak bersertifikat halal
Jumat, 1 November 2024 12:49
Dispora Biak alokasi bantuan Rp50 juta modal usaha pemuda pelopor
Senin, 28 Oktober 2024 12:44
Disperindag Biak berikan pendampingan izin edar produk pelaku UMKM
Minggu, 6 Oktober 2024 12:48
Pemkab Biak salurkan bantuan otsus 24 kios untuk pelaku usaha OAP
Senin, 30 September 2024 11:52
Disperindag Biak beri pendampingan produk pangan pelaku UMKM
Kamis, 12 September 2024 5:41
Diskop Biak sebut pasar digital bantu pemasaran produk UMKM
Minggu, 8 September 2024 20:04
Disperindag Biak Numfor sediakan pojok UMKM pasarkan produk usaha
Sabtu, 7 September 2024 13:32