Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Provinsi Papua, menetapkan 10 kampung locus atau lokasi untuk penanganan kasus stunting di daerah setempat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura Khairul Lie di Sentani, Selasa, mengatakan locus sudah ditetapkan sehingga tim ini harus fokus bekerja di 10 kampung tersebut.
“Harapan kami tim yang telah terbentuk tersebut harus bekerja pada titik fokus yang telah kita sepakati sehingga penanganan stunting atau kekurangan gizi cepat terselesaikan,” katanya.
Menurutnya, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Jayapura, Papua, sudah masuk pada rencana aksi keempat yaitu mempertajam penyusunan peraturan bupati (perbub) dan sosialisasi.
“Tim ini berada di bawah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, walaupun sebenarnya TPPS harus ada di bawah wakil bupati, karena tidak ada maka langsung diambil alih oleh Pj bupati dan selanjutnya Bappeda, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP2A),” ujarnya.
Khairul menjelaskan sementara Dinas Kesehatan sebagai koordinator intervensi yang sifatnya spesifik dan sensitif, meski TPPS belum bekerja maksimal.
“Saya akui kita belum bekerja maksimal, tetapi sudah dikoordinasikan dalam sebuah tim yang baik. Sebagai contoh kita sudah menetapkan locus stunting, ke depan bagaimana upaya kita untuk memaksimalkan program yang telah ditetapkan bersama,” katanya.
Sebagai contoh, kata Khairul, satu dari 10 kampung yang ada ternyata kekurangan protein hewani maka Dinas perikanan bisa memberikan tambahan atau bantuan bibit ikan di daerah itu, sehingga masyarakatnya bisa terhindar dari gizi buruk.