Timika (ANTARA) - Bintara pembina desa (Babinsa) Koramil 1710-07/Mapurujaya di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah melakukan sosialisasi tentang bahaya minuman beralkohol bagi warga binaan di Kampung Aikawapuka, Distrik Mimika Tengah.
Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Serda Dominikus Amaituka dalam keterangan di Timika, Kamis, mengatakan banyak hal yang dapat dilakukan, dalam membentuk karakter dan etika masyarakat binaan agar tidak terjerumus ke hal negatif.
“Banyak akibat yang dapat ditimbulkan setelah mengonsumsi alkohol, seperti gangguan kesehatan, mengganggu keamanan dan ketenangan karena tidak dapat mengontrol diri juga kekerasan dalam rumah tangga,” katanya.
Pihaknya, katanya rutin melakukan sosialisasi bagi warga binaan dengan membangun komunikasi sosial guna mempererat dan memperkokoh kebersamaan sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Melalui sosialisasi tentang bahaya minuman beralkohol diharapkan generasi bangsa dari Kampung Aikawapuka mampu berfikir positif dan tepat demi masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Dia menjelaskan warga binaan dari semua kalangan sangat antusias mengikuti sosialisasi tersebut, hal ini sebagai langkah pencegahan untuk melindungi warga binaan.
“Sebelum terlalu jauh, kita harus melakukan upaya pencegahan untuk melindungi warga dari bahaya minuman beralkohol," katanya lagi.
Dia menambahkan kegiatan ini adalah sebagai bekal untuk membentengi diri dari bahaya minuman beralkohol dan pergaulan bebas, terlebih sebagai generasi penerus bangsa agar jangan sampai terpengaruh hal-hal negatif.
"Kepedulian kami sebagai Babinsa adalah dengan memberi wawasan, membangun kesadaran serta memperkuat komitmen dan menyebarluaskan informasi tentang bahaya minuman beralkohol,” ujarnya lagi.