Biak (ANTARA) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua melalui Seksi Konservasi Wilayah III Biak memperketat pengawasan berbagai jenis tumbuhan dan satwa khas Papua yang dilindungi guna mencegah kepunahan.
"Untuk melakukan pengawasan satwa dan tumbuhan yang dilindungi pihak BKSDA Wilayah IIII Biak bersinergi dengan instansi terkait, yaitu Karantina Pertanian, Bea Cukai, dan kepolisian dan Avsec (Aviation Security) di area Bandara Frans Kaisiepo dan pelabuhan laut," ujar Kepala Seksi Wilayah III Biak BKSDA Papua Dahlan SP menanggapi ANTARA di Biak, Jumat.
Ia mengatakan hal itu terkait dengan pengawasan terhadap satwa dan tumbuhan endemik Papua.
Dia menyebut tentang satwa khas Papua dilindungi yang menjadi pengawasan, antara lain burung Nuri, Cenderawasih, Kakatua, dan berbagai jenis tumbuhan endemik khas daerah itu lainnya.
Siapa saja pembawa tumbuhan dan satwa yang dilindungi secara ilegal atau tanpa izin resmi dari aparat berwenang, kata dia, dapat dikenakan sanksi pidana penjara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Terkait dengan perayaan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional yang diperingati setiap 5 November, kata dia, agar masyarakat meningkatkan kepedulian, perlindungan, pelestarian puspa, dan satwa nasional.
"Mengingatkan betapa pentingnya puspa dan satwa dalam kehidupan di lingkungan kita," katanya.
Dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, ancaman hukuman bagi pembawa satwa dan tumbuhan yang dilindungi, yaitu pidana maksimal lima tahun penjara dan denda bisa mencapai Rp100 juta.
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan Satwa Dilindungi di Indonesia, terdapat 904 jenis hewan dan tumbuh-tumbuhan, termasuk burung Cenderawasih, Nuri dan anggrek khas Papua, Buaya Irian Crocodylus novaeguineae, Kantong Semar Papua Nepenthes papuana.
Berita Terkait
Aktivis lingkungan ajak generasi muda lestarikan hutan di Papua
Minggu, 5 November 2023 12:57
37 satwa jenis burung dilindungi dilepaskan hutan Kuala Kencana
Jumat, 15 November 2024 22:11
Balai Karantina periksa 150 satwa sebelum dilepas daerah perbatasan RI-PNG
Sabtu, 27 Juli 2024 17:49
BBKSDA Papua lepasliarkan 29 satwa di Cagar Alam Cycloop
Jumat, 27 Oktober 2023 11:39
BBKSDA sebut 500 labi-labi moncong babi telah dipindahkan dari Bali ke Papua
Selasa, 4 Juli 2023 9:16
BBKSDA Papua-Freeport lepasliarkan 4.279 ekor satwa dilindungi
Jumat, 9 Juni 2023 10:22
BBKSDA Papua lepasliarkan 24 satwa di Cagar Alam Wiay
Kamis, 6 April 2023 15:14
BBKSDA Papua lepasliarkan 20 satwa dilindungi di Hutan Kuala Kencana
Senin, 27 Maret 2023 20:35