Jayapura (ANTARA) - Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Papua Selatan melakukan pemeriksaan terhadap 150 satwa liar sebelum dilepasliarkan di Kampung Erambu, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, perbatasan RI-Papua Nugini (PNG).
Kepala Karantina Papua Selatan Cahyono dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, mengatakan pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk memastikan hewan-hewan itu dalam keadaan sehat sebelum dilepaskanliarkan ke alam.
Pemeriksaan kesehatan terhadap hewan-hewan tersebut agar dapat beradaptasi dengan kondisi lingkungannya sehingga dapat hidup dan berkembang biak.
Satwa-satwa yang dilepas itu merupakan hasil penangkapan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Merauke saat melakukan pengawasan di perbatasan RI-PNG yakni di daerah Rawa Bastop dan Asikie, Kabupaten Boven Digoel serta penyerahan dari Satuan Polisi Pamong Praja Merauke dan Pemadam Kebakaran Merauke.
150 Satwa yang dilepaskan terdiri atas kura-kura dada merah 133 ekor, kura-kura dada putih dua ekor, kura-kura leher panjang Aramia sembilan ekor, kura-kura leher panjang biasa satu ekor, ular sanca bibir putih selatan 11 ekor, burung kakatua jambul kuning dua ekor, burung jagal Papua, ular sanca permata dan ular sanca air masing-masing satu ekor.
"Pelepasan satwa liar itu dilaksanakan Jumat (25/7)," katanya.
Menurutnya, karantina selalu siap dalam menjaga kelestarian alam melalui dukungan SDM yang dimiliki.
"Kami punya dokter hewan karantina (DHK) dan paramedik karantina hewan (PKH) yang siap ditugaskan dalam melakukan pemeriksaan kesehatan satwa liar," kata Cahyono.