Timika (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika menyebutkan daerah ini merupakan barometer Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Papua Tengah dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika Frans Wetipo di Timika, Senin, mengatakan pihaknya menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan keuangan, penanganan pelanggaran, pencegahan pelanggaran serta penanganan sengketa pada distrik yang ada di daerah ini.
“Sebagai barometer pelaksanaan Pemilu pada DOB Papua Tengah maka peningkatan kapasitas sumber daya manusia dari para Panitia Pengawas (Panwas) harus ditingkatkan dalam penyelenggaraan bimtek,” katanya.
Menurut Frans, pihaknya melibatkan narasumber dari Kepolisian Resor (Polres) Timika dan Kejaksaan Negeri Mimika guna meningkatkan sumber daya manusia pada Panwas dari 18 distrik yang ada.
“Dalam penyelenggaraan pemilu 2024 Kabupaten Mimika sebagai barometer Papua Tengah memiliki daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 236.996 pada 954 tempat pemungutan suara (TPS),” ujarnya.
Dia menjelaskan untuk menyelenggarakan pengawasan pada pesta demokrasi lima tahunan ini maka para petugas Panwas distrik perlu dibekali dengan pemahaman dan pengetahuan mengenai sistem pengawasan pemilu.
“Harapan kami Bawaslu agar kegiatan pengawasan nantinya dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya agar Pemilu damai yang dicita-citakan dapat terwujud,” katanya lagi.
Sementara itu Koordinator Sekretariat Bawaslu Mimika Faisal Tura menambahkan masing-masing divisi juga mempresentasikan metode pengawasan dari tahap pemutakhiran data, pengawasan DPT, imbauan, saran dan perbaikan selama mengikuti bimtek ini.
“Kami berharap hasil dari kegiatan bimtek hari ini dapat menjadi bahan evaluasi Pengawas Distrik (Pandis) juga Sekretariat Bawaslu Mimika,” katanya.