Biak (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Biak Numfor, Papua melibatkan lembaga keagamaan gereja melakukan advokasi dan pendampingan dalam rangka pencegahan kekerasan anak.
"Gereja, kepolisian, kejaksaan dan organisasi perempuan menjadi mitra terdepan Pemkab Biak Numfor dalam mengatasi tindak kekerasan perempuan dan anak di berbagai kampung dan distrik," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Johanna Nap di Biak, Kamis.
Johanna mengatakan selama periode Januari hingga Desember 2023 pihak DP3AKB sudah menangani 37 kasus tindak kekerasan terhadap anak-anak.
Ia mengatakan kasus kekerasan dialami anak-anak di Biak Numfor terdapat empat kategori, yakni kekerasan fisik berupa penganiayaan hingga pemukulan, kekerasan emosional dengan ancaman dan mengumpat anak, kekerasan seksual serta penelantaran anak.
Johanna mengharapkan, dengan keterlibatan pemangku kepentingan bersama DP3AKB diharapkan dalam advokasi dan pencegahan meminimalkan kasus kekerasan anak di Kabupaten Biak Numfor.
Apalagi anak Papua, menurut Johanna, merupakan generasi emas Biak 2045 yang harus mendapatkan perlindungan hak-haknya serta terbebas dari berbagai kasus kekerasan anak.
"Melalui advokasi ini dapat memberikan pengetahuan bagi perempuan dan warga jemaat gereja mencegah bersama adanya kasus kekerasan anak dan perempuan," katanya.
Ia menyebut, Konvensi PBB untuk hak anak terdapat empat hal anak yang dilindungi dan di penuhi yakni hak perlindungan, kelangsungan hidup, hak tumbuh kembang dan hak partisipasi.
Sebagai orang tua, lanjut Johanna, kita tidak boleh mengabaikan hak anak karena itu sudah dilindungi undang-undang perlindungan anak dan UUD RI 1945.
"Hak dasar seorang anak segera dipenuhi, ya pemerintah daerah melalui DP3AKB terus memberikan advokasi dan pendampingan menghapus kekerasan anak," ujarnya.
Kegiatan advokasi dan pendampingan mencegah kekerasan anak diikuti 40 peserta perwakilan gereja dan organisasi perempuan di Biak, berlangsung di gereja GKI Elim Karang Mulia Distrik Samofa.