Sentani (ANTARA) - Penjabat Bupati (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru diangkat melalui formasi afirmasi Papua 2021 mampu mengemban tugas secara profesional.
"Mau jadi pegawai itu susah, sehingga bagi siapa saja yang telah diangkat supaya dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dalam rangka pelayanan kepada masyarakat," kata Triwarno Purnomo usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 783 ASN formasi afirmasi Papua 21 di Sentani, Senin.
Menurut dia, ASN pada 35 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dan 19 distrik harus benar-benar melaksanakan tugas dengan baik.
"Melaksanakan tugas dengan baik salah satunya datang tepat waktu sesuai jam kantor dan memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat," ucap Triwarno Purnomo.
Dia menjelaskan terkadang hal sesimpel itu banyak ASN yang tidak mampu melaksanakan dengan baik.
"Hal-hal inilah yang harus diubah, bagaimana tanggung jawab seorang pegawai sangat besar supaya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program dan kegiatan," kata Triwarno Purnomo.
Dia menambahkan ASN yang tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam beberapa bulan harus diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada.
"Kami telah sampaikan ke badan kepegawaian supaya ASN yang tidak melaksanakan tugas harus diberikan sanksi, salah satunya gajinya harus ditahan, sehingga memberikan efek jerah untuk kembali melaksanakan tugas," ucap Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo.
Berita Terkait
Pemkab Jayapura imbau warga vaksinasi anjing peliharaan mencegah rabies
Sabtu, 28 September 2024 18:44
DPRD Kabupaten Jayapura percepat sidang penetapan APBD induk 2025
Sabtu, 28 September 2024 14:19
Pemkab Jayapura harapkan Rakerda KNPI perkuat konsolidasi pemuda
Sabtu, 28 September 2024 10:50
DPRD dan Pemkab Jayapura tanda tangani nota kesepahaman KUA-PPAS APBD 2025
Jumat, 27 September 2024 18:06
Pemkab Jayapura dorong warga OAP kembangkan produk tanaman unggulan
Jumat, 27 September 2024 18:04
DLH Jayapura imbau warga tidak buang sampah di TPS Doyo mulai 1 Oktober
Jumat, 27 September 2024 14:16
Melestarikan Bahasa Sentani dari sekolah dasar
Kamis, 26 September 2024 6:49
KPU Jayapura minta paslon kepala daerah tak kampanye tempat ibadah
Kamis, 26 September 2024 6:44