Jayapura (ANTARA) - Direktorat Narkoba Polda Papua menyita 394 paket daun ganja asal Papua Nugini (PNG) dari hasil penangkapan tiga orang pemilik yang dua diantaranya warga negara PNG.
Direktur Narkoba Polda Papua Kombes Alfian di Jayapura, Sabtu mengatakan, penangkapan yang dilakukan tim opsnal Subdit 3 Satuan Narkoba Polda Papua dilakukan di dua lokasi (17/7) yakni jembatan Pojok dan Kampung Toladan Sentani.
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi warga kepada anggota dan langsung melakukan penyelidikan di sekitar TKP.
"Tim Opsnal Subdit 3 kemudian melakukan pengecekan ke lokasi di jembatan Pojok dan Kampung Toladan Sentani," kata Kombes Alfian.
Dijelaskan, setelah melakukan pemantauan selama enam jam, sekitar pukul 18.00 WIT, tim melakukan penangkapan terhadap NJDM bersama 28 paket ganja.
Dari pengakuan NJDM diketahui ganja tersebut diperoleh dari tiga WN PNG yang berada di kosnya di kawasan kampung Tolanda, Sentani.
Setelah mendapat informasi tersebut kemudian tim menuju TKP dan melakukan penangkapan terhadap IT dan TT, sedangkan M melarikan diri.
"M sendiri sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Direktorat Narkoba Polda Papua, dan ketiga pemilik ganja serta barang bukti berupa ganja diamankan di Polda Papua," kata Kombes Alfian.
Berita Terkait
Kapolda Papua: Tiga personel terlibat judi online diberi sanksi
Jumat, 15 November 2024 16:25
Mabes Polri kirim 300 personel Brimob bantu amankan pilkada Papua
Rabu, 13 November 2024 16:40
Kaops: Asal senpi dan amunisi dipasok ke KKB masih diselidiki
Rabu, 6 November 2024 13:51
Satgas Damai Cartenz kembali tangkap pemasok senpi dan amunisi KKB
Selasa, 5 November 2024 20:42
1.364 personel gabungan amankan pilkada Kabupaten Merauke
Selasa, 5 November 2024 13:34
Wakapolda: KKB serang dan menembak warga di Intan Jaya
Minggu, 3 November 2024 19:15
BPJS Kesehatan Papua sebut kepesertaan JKN syarat terbitkan SIM
Jumat, 1 November 2024 15:35
Jelang Pilkada Polres Merauke patroli perbatasan Papua Nugini
Jumat, 1 November 2024 15:00