Timika (ANTARA) - Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda) Papua Tengah mengatakan penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk melayani publik di daerah tersebut.
Kepala Bapperinda Papua Tengah Jul Eddy Way di Timika, Selasa, mengatakan peruntukan Dana Otsus disesuaikan untuk pelayanan publik serta dapat dipertanggungjawabkan.
"Dana Otsus yang diberikan oleh pemerintah pusat ke daerah disesuaikan dengan peruntukan, yakni semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Menurut Jul, pemberian Dana Otsus tahap kedua akan ditransfer berdasarkan penyerapan pada tahap pertama dan pertanggungjawaban harus jelas, jika tidak maka dapat ditunda.
"Penggunaan Dana Otsus sangat ketat aturannya. Jika ada sedikit kesalahan maka akan dipotong, sehingga kami ingatkan kabupaten agar menggunakan anggaran yang berdampak bagi masyarakat," ujarnya.
Dia menjelaskan penggunaan Dana Otsus pada setiap daerah di Papua Tengah sangat bervariasi, yang disesuaikan dengan potensi masing-masing sehingga berdampak ke masyarakat.
"Untuk Kabupaten Mimika dipergunakan sesuai potensinya. Sebagai contoh memberikan pelatihan bagi pencari kerja Orang Asli Papua (OAP), guna meningkatkan keterampilan dan keahlian memasuki dunia kerja," katanya.
Pihaknya berharap agar delapan daerah di Papua Tengah dapat memaksimalkan penggunaan Dana Otsus untuk kepentingan masyarakat, khususnya OAP.
"Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dalam mengelola Dana Otsus, khususnya untuk membina dan meningkatkan keahlian kerja dari pencari kerja OAP," ujar Jul Eddy Way.
Berita Terkait
Disdik Mimika beri makan siang gratis siswa wilayah pedalaman
Kamis, 12 September 2024 14:02
Disdik Mimika kelola dana otsus Papua 2024 sebesar Rp64 miliar
Rabu, 11 September 2024 3:03
Dewan Adat Suku Tabi konsolidasi usulan calon anggota DPRP jalur Otsus Papua
Sabtu, 7 September 2024 20:25
Distrik Depapre: Dana Otsus Papua 2024 Rp1 miliar fokus stunting
Minggu, 1 September 2024 11:27
BP3OKP dorong peningkatan pendidikan program Papua Cerdas
Kamis, 29 Agustus 2024 19:56
Pemkab Biak salurkan dana Otsus Papua sebesar Rp62,7 miliar
Selasa, 27 Agustus 2024 14:46
Dinas PUPR Kota Jayapura kelola dana otsus Rp36 miliar 2024
Selasa, 20 Agustus 2024 21:54
Distanbun Mimika kelola dana otsus Papua 2024 sebesar Rp12 miliar
Rabu, 14 Agustus 2024 3:12