Timika (ANTARA) - Kantor Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Papua Tengah memeriksa 30 ton ikan bawal yang telah dibekukan asal Timika, dan akan dikirim ke Jakarta melalui jalur laut.
Ketua tim karantina ikan Awal Junaid melalui rilis di Timika, Kamis, mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan ikan bawal yang dibekukan ini untuk memastikan kesesuaian isi, jenis, dan jumlah media pembawa.
"Kami memeriksa sebanyak 30 ton ikan bawal yang telah dibekukan guna memastikan kesesuaian isinya, jenis, jumlah media pembawa dengan Surat Keterangan Ikan dan Produk Perikanan (SKIPP)," katanya.
Menurut Awal, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap komoditas ikan bawal tersebut sesuai dokumen permohonan pengguna jasa sebelum dikirim ke daerah tujuan.
"Jika dinyatakan sehat, maka ikan tersebut siap untuk didistribusikan ke daerah tujuannya yakni Jakarta," ujarnya.
Dia menjelaskan ikan bawal merupakan sumber protein hewani yang memiliki kandungan nutrisi lengkap, sehingga banyak diminati oleh masyarakat dan didistribusikan hingga keluar daerah.
"Jenis ikan ini juga memiliki rasa yang lezat serta harganya sangat terjangkau, jadi tidak heran jika peminat ikan ini juga sangat banyak," katanya lagi.
Dia menambahkan pemeriksaan dan pengawasan ini juga merupakan bagian dari langkah proaktif Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Papua Tengah untuk menegakkan ketentuan karantina yang ketat.
"Tujuannya yakni untuk mencegah kemungkinan ancaman seperti Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK) dan memastikan kualitas serta keamanan komoditi yang akan didistribusikan keluar daerah," ujarnya lagi.