Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Supiori, Papua, menyebutkan Dana Desa tahun 2025 mencapai sebesar Rp28,4 miliar yang akan digelontorkan untuk meningkatkan kesejahteraan warga di 38 kampung.
"Pemanfaatan Dana Desa yang tepat melalui perencanaan yang baik diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," kata Asisten 1 Sekretaris Daerah Kabupaten Supiori Victor Kafiar di Biak, Minggu.
Ia mengatakan ada empat fokus kewenangan pemanfaatan Dana Desa, yakni bidang pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta kemasyarakatan.
Ia mengatakan Dana Desa adalah dana yang dialokasikan dalam APBN yang diperuntukkan bagi kampung/desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota.
Ia mengatakan penyaluran Dana Desa telah banyak membantu kampung dalam menyediakan infrastruktur dasar untuk masyarakat di 38 kampung.
Dia mengingatkan penggunaan Dana Desa harus sesuai peraturan sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung warga kampung setempat.
"Para kepala desa di 38 kampung dalam menggunakan Dana Desa harus tetap memperhatikan peraturan yang berlaku supaya warga kampung bisa sejahtera dengan pemanfaatan dana kampung," harap Victor.
Berdasarkan data pelaksanaan program, Dana Desa 2024 digunakan untuk layanan program kesehatan cegah stunting, Posyandu, pendidikan, sarana prasarana dasar rumah layak huni, air bersih dan listrik.
Sedangkan kebutuhan lain pemanfaatan Dana Desa berupa pembangunan jalan kampung dan jembatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat kampung serta bantuan sarana prasarana keagamaan.