Jayapura (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jayapura, Provinsi Papua, AKBP Umar Nasatekay mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay melalui rilis di Sentani, Kamis, mengatakan MK telah melanjutkan Perkara Nomor 274/PHPU Tahun 2025 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Jayapura 2024 ke tahapan pembuktian.
"Untuk itu, maka kami mengingatkan dan mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama proses hukum masih berlangsung," kata Umar.
Menurut Umar, apapun hasil dari sidang MK nanti, masyarakat harus menerimanya dengan bijak dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Jayapura.
"Persidangan ulang dilaksanakan pada 7 Februari dan 17 Februari, jadi apabila ada aksi-aksi tanpa izin dan mengganggu kamtibmas maka, kami akan melakukan tindakan tegas," ujarnya.
Dia menjelaskan guna mengantisipasi ganggu keamanan, pihak kepolisian terus meningkatkan pengamanan dengan mengintensifkan patroli di seluruh wilayah hukum Polres Jayapura, termasuk polsek yang ada.
"Kami akan terus melakukan patroli dan pemantauan guna memastikan situasi tetap kondusif, dan berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi," katanya lagi.
Dia mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan bersama-bersama menjaga situasi yang aman serta damai di Kabupaten Jayapura.
"Kita akan menunggu proses itu sama-sama, jadi imbauan kami mari kita jaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Jayapura," ujarnya lagi.