Jayapura (Antara Papua) - Tri Desviadi Wiratma, pelaku pemukulan terhadap pimpinan presidium sementara Kongres XIV KNPI Ahmad Suhawi Nawik, dinyatakan mengalami gangguan jiwa, setelah diperiksa tim psikiater Rumah Sakit Jiwa Abepura.
Kabid Dokkes Polda Papua Kombes Pol dr Raymond kepada Antara, Senin, mengakui, yang bersangkutan sudah diperiksa, dan dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa tersangka kasus penganiayaan yang sempat ditahan di Mapolda Papua itu, mengalami gangguan jiwa berat sehingga apa yang dilakukan tidak disadarinya.
"Yang bersangkutan akan segera dievakuasi ke Jakarta untuk mendapat penanganan lebih lanjut," ujar dr Raymond.
Pada Kamis (26/2) sekitar pukul 23.30 WIT, Tri Desviadi Wiratma, salah seorang perwakilan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), secara tiba-tiba mendatangi dan memukul Ahmad Suhawi Nawik yang sedang memimpin sidang Kongres XIV KNPI yang berlangsung di Jayapura, Provinsi Papua.
Akibatnya, Ahmad Suhawi Nawik mengalami luka memar di bagian dahi serta luka pada bibir bagian atas.
"Saya tidak lihat, tahu-tahu ada yang pukul saya dari belakang. Saya tidak kenal, saya tidak lihat, kalau tidak salah dia dari OKP yang statusnya masih undangan, kemudian banding, diputus oleh peserta kongres," kata Ahmad, saat mengadukan tindak pidana kekerasan itu ke Markas Polda Papua.
Ahmad mengaku tidak tahu apa penyebabnya sehingga salah satu peserta OKP yang menghadiri kongres itu memukulnya.
"Bagi saya itu penganiayaan dan saya berharap aparat penegak hukum memproses pelakunya karena ini bukan kasus delik aduan, tetapi terjadi di depan umum, saat saya di meja sidang," katanya.
Ia mengaku dipukul beberapa kali dari arah belakang kemudian mengenai mulut dan sebagian kepala.
"Saya juga sempat membalas memukul karena ingin bela diri. Walau pun demikian saya harap aparat hukum proses ini. Saya tidak lihat persis siapa yang memukul," kata Ahmad Nawik yang mengaku dari OKP Persaudaraan Nusantara.
Secara terpisah salah satu peserta kongres dari DPD KNPI Provinsi Banten, Ody L Hasan menyebut pemukulan itu dilakukan oleh peserta dari OKP Garda API yang kemudian teridentifikasi bernama Tri Desviadi Wiratma. (*)