Jayapura (Antara Papua) - Kepolisian Resor Jayapura, Papua, Senin (29/6) memusnahkan 600 botol minuman keras atau biasa disebut miras dari berbagai jenis hasil sitaan periode Januari hingga Juni 2015.
Pemusnahan yang dilakukan dengan cara membuka botol miras yang masih tersegel dan menuangkan seluruh isinya itu dipusatkan di Mapolres Jayapura di Doyo.
Kapolres Jayapura AKBP Sondang Siagian kepada Antara, Senin, mengakui, ratusan botol minuman keras itu sebagian besar merupakan hasil sitaan di Bandara Sentani.
Dikatakan, polisi dengan menggandeng berbagai instansi terkait akan terus melakukan sosialisasi mengingat penyebab utama tingginya kriminalitas diawali dari kebiasaan minum jenis miras.
Karena itulah setiap saat bila anggota berpatroli dan menemukan warga sedang menenggak minuman keras maka pihaknya akan mendata dan menyita minuman tersebut.
Selain itu Pemda Jayapura juga sudah mengeluarkan perda tentang penjualan miras yang hanya diizinkan di tempat-tempat tertentu seperti hotel kelas bintang lima dan bandara, kata AKBP Siagian seraya menambahkan, karena itu pihaknya menunggu penerapannya oleh pemerintah daerah.
Bila nantinya dalam perda tentang penjualan miras tidak mencantumkan toko yang diizinkan menjual minuman beralkohol maka polisi siap menindaklanjuti, tegas Kapolres Sondang Siagian. (*)
Berita Terkait
BI: Pentingnya inovasi dalam pengembangan sumber ekonomi baru Papua
Minggu, 19 Mei 2024 17:17
Dishub Papua Tengah: Landasan Bandara Nabire ditambah 900 meter
Minggu, 19 Mei 2024 17:15
Pemkab Biak Numfor salurkan pemanfaatan dana Otsus Papua Rp15 miliar
Minggu, 19 Mei 2024 17:11
Festival Cenderawasih 2024 upaya dorong sumber pertumbuhan ekonomi
Minggu, 19 Mei 2024 17:10
Koops TNI Habema: Masyarakat Homeyo telah kembali dari pengungsian
Minggu, 19 Mei 2024 11:27
DKP Papua tingkatkan pemberdayaan ekonomi nelayan OAP di Biak Numfor
Minggu, 19 Mei 2024 7:44
28 atlet NPCI Jayapura ikuti seleksi renang menuju Peparnas XVII
Sabtu, 18 Mei 2024 23:55
Dispar harap Festival Budaya Biak jadi daya tarik wisatawan
Sabtu, 18 Mei 2024 23:53