Jayapura (Antara Papua) - Kedutaan Besar (Kedubes) Belanda untuk Indonesia meminta dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua terkait program kemitraan masyarakat dengan polisi.
"Program ini sebenarnya sudah dilakukan sejak 2013 dan akan berakhir tahun depan, sehingga kedatangan ini untuk membicarakan dengan pemerinatah agar mereka mendukung program ini, karena tanggungjawab menciptakan keamanan ada pada setiap orang termasuk pemerintah," ujar Wakil Kepala Bagian Politik Kedutaan Belanda, Maarten van den Bosch di Jayapura, Senin.
Maarten mengatakan, pihaknya memiliki program dengan pemerintah daerah atau dengan polda yang diimplementasikan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), dimana kerja sama ini untuk mendekatkan masyarakat dengan polisi.
"Jadi kami perlu melaporkan kemajuan-kemajuan kepada pemerintah kami sebagai lembaga yang memberikan dana. Programnya dua komponen besar yakni pertama, memberikan pelatihan, jadi kami memfasilitasi pelatihan polisi pada tingkat polda lalu mereka melanjutkan pada tingkiat polres, untuk selanjutnya dilanjutkan pada tingkatkan Babinkam yang akan bertugas pada setiap desa di Papua," ucapnya.
Maarten mengemukakan, program kedua yang digulirkan yakni bagaimana mendekatkan masyarakat dengan polisi atau kemitraan antara polisi dengan masyarakat.
Ini yang coba dihidupkan karena sangat berguna atau berfungsi dalam menghindari kejadian yang merugikan.
"Masyarakat bisa membantu tugas polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban, juga polisi bisa mengandalkan masyarakat dalam bekerja sama menjaga keamanan," katanya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua TEA Hery Dosinaen mengatakan, pada dasarnya Pemprov Papua membuka diri kepada semua pihak yang ingin membantu pembangunan Papua disemua sektor, dan ia pun mempersilahkan kepada pihak mana pun untuk menilai kondisi yang ada, serta mempublikasikan ke dunia luar.
"Dengan kepemimpinan dan kebijakan Gubernur hal ini sudah terlaksana dengan baik, saya kira semuanya bisa melihat kondisi objektif di Papua dengan baik dan bisa mempublikasikan ke dunia nasional dan internasional," ucapnya. (*)