Jayapura (Antara Papua) - Kapolres Yahukimo AKBP Ade Jaja membantah kabar yang menyatakan Kantor Distrik (Kecamatan) Mugi dibakar sekelompok massa, pada Senin (6/12).
"Tidak ada kantor distrik yang dibakar," kata Ade Jaja kepada Antara melalui sambungan telepon dari Dekai, ibu kota Kabupaten Yahukimo.
Diakui, dari laporan yang diterima memang sempat terjadi keributan akibat masyarakat menduga kepala distrik memihak salah satu pasangan calon peserta Pilkada.
Namun masalah tersebut sudah berhasil diatasi setelah Kapolsek Wamena mendatangi dan memberi pengertian kepada masyarakat.
"Situasi sudah berhasil diredam sebelum massa membakar kantor distrik," kata Ade Jaja.
Ia mengatakan Distrik Mugi memang masuk dalam wilayah Kabupaten Yahukimo, namun lebih mudah dijangkau melalui Wamena.
"Kalau melalui Wamena dapat dijangkau dengan menggunakan kendaraan roda empat sedangkan bila dari Dekai harus menggunakan pesawat," katanya.
Menurutnya, secara umum situasi kamtibmas di wilayah Polres Yahukimo menjelang pemungutan suara Pilkada 9 Desember aman dan terkendali.
"Mudah mudahan situasi kamtibmas dapat terkendali hingga selesai penetapan calon bupati terpilih," katanya.
Pilkada Kabupaten Yahukimo diikuti tiga pasangan calon dengan jumlah pemilih mencapai 280.097 orang yang akan mencoblos di 627 TPS. (*)
Berita Terkait
Kodam XVII/Cenderawasih gelar Persami Saka Wira Kartika Jayapura
Sabtu, 18 Mei 2024 14:36
KPU Papua: calon legislatif terpilih tiga kabupaten siap dilantik
Sabtu, 18 Mei 2024 14:34
Kapolresta Jayapura akui WN PNG selundupkan 2,7 Kg ganja ditangkap di Argapura
Sabtu, 18 Mei 2024 14:30
Kapolresta Jayapura: Residivis pemilik 4.582 pil koplo ditangkap di Waena
Jumat, 17 Mei 2024 20:56
Kepala Operasi Damai Cartenz 2024 lakukan supervisi ke Nduga
Jumat, 17 Mei 2024 20:54
Kapolresta: Guru pelaku rudapaksa lima pelajar di Holtekamp ditangkap
Jumat, 17 Mei 2024 18:43
BPJS Kesehatan sosialisasikan JKN bagi awak media Mimika
Jumat, 17 Mei 2024 18:40
BI libatkan 40 pelaku UMKM di Festival Cenderawasih 2024
Jumat, 17 Mei 2024 18:38