Timika (Antara Papua) - Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) sedang mengurus dan menyelesaikan perizinan analisis dampak lingkungan (amdal) pada lokasi pabrik pengolahan tepung sagu di Kampung Keakwa, Distrik Mimika Tengah,Papua.
Sekretaris Eksekutif LPMAK Abraham Timang di Timika, Selasa, mengatakan persoalan menyangkut izin amdal, kehutanan dan lainnya tersebut harus segera dituntaskan agar fasilitas pabrik pengolahan tepung sagu Keakwa yang dibangun dengan biaya yang sangat mahal dapat segera beroperasi.
"Pekan lalu kami baru kembali dari Keakwa bersama pihak-pihak terkait di Pemkab Mimika. Kami harapkan izin amdal pabrik sagu Keakwa segera diterbitkan oleh Badan Lingkungan Hidup Pemkab Mimika sehingga pabrik pengolahan tepung sagu di Keakwa itu bisa segera difungsikan," kata Abraham.
Menurut dia, pembangunan fasilitas pabrik pengolahan tepung sagu di Kampung Keakwa itu semata-mata untuk membantu masyarakat setempat. Diharapkan dari penjualan batang sagu ke pabrik, masyarakat mendapatkan penghasilan tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
Selain itu, pabrik pengolahan tepung sagu tersebut juga melibatkan para pemuda setempat untuk mengoperasikannya.
Pabrik pengolahan tepung sagu di Keakwa itu sebetulnya sudah resmi beroperasi sejak Oktober 2015. Pengoperasian pabrik tersebut ditandai dengan upacara pemberkatan fasilitas pabrik oleh Uskup Timika Mgr John Philip Saklil Pr.
Lokasi pabrik sagu rakyat itu dibangun di bekas kampung lama Keakwa. Kampung lama itu dulu menjadi pemukiman penduduk Keakwa saat berlangsung Perang Dunia II.
"Tempat ini merupakan kampung lama orang Keakwa. Karena situasi perang saat itu, masyarakat secara berkelompok membangun perkampungan tersembunyi di dalam hutan. Ketika situasi mulai aman dan gereja masuk, masyarakat pindah ke pantai. Orang tidak pernah bermimpi kampung ini akan dibangun kembali. Ini sebuah mujizat, dari sesuatu yang tidak mungkin menjadi mungkin," ujar Uskup John Saklil saat acara peresmian fasilitas tersebut.
Uskup Saklil berharap warga Suku Kamoro yang bermukim di Kampung Keakwa dan kampung-kampung sekitarnya seperti Timika Pantai, Atuka hingga Kokonao agar dapat memanfaatkan maksimal fasilitas yang dibangun LPMAK tersebut untuk menunjang kehidupan mereka.
"Kita punya pohon sagu tidak ada yang tanam. Tuhan yang tanam. Kalau pohon sagu dipotong terus maka lama kelamaan akan habis. Tugas kita semua untuk menanam sagu di lahan-lahan tidur untuk diwariskan ke anak cucu kita nanti. Potensi sagu yang sangat luas, hasil-hasil laut, sungai dan hutan yang melimpah hendaknya dapat diolah secara lestari dan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat," tutur Uskup Saklil.
"Kekayaan alam yang melimpah ini hendaknya menjadi berkat sehingga anak-anak bisa sekolah, dapur tetap berasap dan masyarakat tidak sakit dan mati karena tidak mampu membayar biaya pengobatan. Kalau semua kekayaan alam yang Tuhan berikan secara cuma-cuma ini tidak mampu kita olah, kita tetap miskin di atas kekayaan alam kita," ujarnya. (*)
LPMAK selesaikan amdal fasilitas pabrik sagu Keakwa
Pekan lalu kami baru kembali dari Keakwa bersama pihak-pihak terkait di Pemkab Mimika. Kami harapkan izin amdal pabrik sagu Keakwa segera diterbitkan oleh Badan Lingkungan Hidup Pemkab Mimika sehingga pabrik pengolahan tepung sagu di Keakwa itu bisa