Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) setempat rencananya akan membayar ganti rugi lahan pembanunan SMA Negeri Khusus Olahraga (SMANKOR) Buper-Waena secara bertahap pada tahun ini.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Elias Wonda, di Jayapura, Rabu, mengatakan sebelumnya pihaknya sudah membayar Rp7,5 miliar, sementara tahun ini akan bayar Rp2,5 miliar.
"Di mana untuk sisanya akan dibayar tahun depan atau akan dimasukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk 2017," katanya.
Elias menjelaskan bahkan sebelumnya telah dilakukan pertemuan dengan berbagai pihak untuk membahas pembayaran ganti rugi tanah tersebut, selain itu batas tanah SMANKOR akan ditetapkan oleh Badan Pertahanan Nasional agar tidak ada lagi tuntutan ganti rugi.
"Kami akan memanggil badan pertanahan untuk menentukan batas-batasnya agar tidak ada masalah, pasalnya selama pemalangan, proses belajar mengajar di sekolah olahraga tersebut tidak berjalan atau berhenti," ujarnya.
Dia menuturkan namun setelah dilakukan negosiasi dan melakukan pertemuan, akhirnya pemilik hak ulayat membuka palang dan proses belajar mengajar sudah normal kembali.
"Belum lama ini palangnya sudah dibuka, sehingga kami berharap tidak terjadi pemalangan lagi karena hal tersebut merugikan anak-anak yang sekolah," katanya lagi.
Sebelumnya, Anggota Komisi V DPRP Papua Nason Utti meminta Pemerintah Provinsi Papua segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi tanah pembangunan SMANKOR agar proses belajar di sekolah tersebut tidak terganggu. (*)