Jayapura (Antara Papua) - Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP) meminta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Merauke segera memfasilitasi pasien rujukan.
Kepala Bidang Kesektariatan UP2KP, Alexander Krisifu, di Jayapura, Rabu mengemukakan pihaknya sudah meminta kepada Direktur RSUD Merauke dr Nevil agar segera memfasilitasi pasien rujukan.
"Kami sudah konfirmasi dengan pihak rumah sakit Merauke melalui direktur, dr Nevil dan beliau menyatakan bahwa pihaknya sudah membatasi pasien rujukan yakni hanya 20 orang pasien saja," ujarnya.
Direktur RSUD Merauke, dr Nevil menyatakan pihaknya sudah meminta kepada Biro Kesra Pemerintah Kabupaten Merauke untuk mengurus pasien rujukan.
"Kami bingung kalau sudah melalui biro kesra, sudah bagimana proses penanganannya," ujarnya.
Dia menuturkan, RSUD Merauke mendapat dana Rp7,5 miliar yang bersumber dari dana otonomi khusus untuk membiayai pasien pengguna kartu Papua sehat, dana itu sudah masuk ke rumah sakit.
"Kami tidak tahu penggunaannya bagimana, berapa persen yang diperuntukkan untuk pasien rujukan, saya pikir dana itu cukup," ujarnya.
Lanjut dia, dana itu sebenarnya cukup untuk membiayai pasien rujukan hanya saja mekanismenya bagimana diatur dengan baik, karena dana itu cukup untuk membiayai pasien rujukan.
"Menurut Direktur RSUD Merauke dana itu tidak cukup, akan tetapi menurut kami dana itu cukup untuk membiayai pasien rujukan," ujarnya.
Alexander menjelaskan, penggunaan dana Rp7,5 miliar itu untuk belanja obat dan bahan habis pakai di rumah sakit serta membiayai pasien rujukan.
Namun, kata dia, untuk belanja obat dan bahan habis pakai bisa diambil dari pos dana lain terlepas dari dana KPS di rumah sakit.
"Saya pikir kalau dana KPS itu lebih banyak diperuntukkan untuk membiayai pasien rujukkan, karena pasien rujukkan sangat membutuhkan penanganan langsung, artinya sudah tidak bisa ditangani di RSUD Merauke harus dirujuk untuk mendapatkan penanganan kesehatan lebih lanjut," ujarnya.
Menurut Alexander, hingga kini masih ada enam sampai tujuh yang segera dirujuk karena sudah tidak bisa lagi ditangani di RSUD Merauke namun tidak bisa diberangkatkan karena tidak ada dana rujukan.
Ia menambahkan, UP2KP meminta kepada Dinas Kesehatan setempat agar segera memfasilitasi tujuh pasien rujukan yang masih tertahan di rumah sakit untuk segera di rujuk ke Jayapura guna mendapatkan pelayanan kesehatan lebih lanjut.
Sebelumnya, Ketua Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua Regional Merauke, Siska Gondro Mahuze menyebutkan dana Kartu Papua Sehat untuk pembiayaan pasien rujukan di RSUD setempat habis.
Menurut dia, manajemen rumah sakit mengatakan plafon dana KPS yang disiapkan untuk rujukan pasien hanya untuk 20 orang pasien di tahun ini. (*)