Jayapura (Antara Papua) - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia berencana menggandeng Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua dalam kerja sama untuk mengawasi pelayanan kesehatan di provinsi ini.
"KPK akan kerja sama dengan UP2KP untuk mengawasi pelayanan kesehatan di Papua," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Aloysius Giyai, di Jayapura, Jumat.
Menurut dia, KPK berencana menandatangani kerja sama dengan UP2KP saat pelaksanaan rapat kerja kesehatan daerah (rakerkesda) yang akan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Papua pada 25 November 2016.
Dia menjelaskan kerja sama itu dilakukan dalam rangka pemantauan dan penanganan pelayanan kesehatan di Provinsi Papua.
Menurutnya, jika kerja sama itu sudah dilakukan maka permasalahan terkait pelayanan kesehatan akan jelas diketahui oleh KPK melalui sistem aplikasi jaga.
"Saat ini UP2KP sementara mempersiapkan rencana kerja sama dengan KPK itu, semua persyaratan yang diminta sementara disiapkan," ujarnya lagi.
Sebelumnya, Aloysius mengatakan KPK akan menerapkan aplikasi mobile jaga untuk mengawasi pelayanan publik di Papua.
Aplikasi mobile jaga itu adalah aplikasi yang mendorong transparansi penyelenggaraan pelayanan publik. (*)