Biak (Antara Papua) - Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, pada tahun anggaran 2017 akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk mengintensifkan pemeriksaan kesehatan pekerja seks komersial di lokasilisasi guna mencegah penularan penyakit HIV/AIDS.
Ketua Harian KPA Biak Humfor Herry Ario Naap, di Biak, Jumat mengatakan pemeriksaan kesehatan bagi pekerja seks komersial akan dilakukan petugas Dinas Kesehatan, Puskesmas dan Rumah sakit.
"Program KPA 2017 lainnya yakni meningkatkan sosialisasi kepada berbagai elemen kelompok masyarakat dalam pencegahan penyakit HIV/AIDS," ujar Herry Naap yang juga Wakil Bupati Biak Numfor.
Ia mengakui untuk melakukan pencegahan penyakit menular HIV/AIDS tidak hanya dlakukan organisasi KPA semata tetapi harus melibatkan semua elemen masyarakat.
KPA, lanjut Herry Naap, mengajak para pengiat kesehatan reproduksi, lembaga swadaya masyarakat dan lembaga keagamaan, pemuda, organisasi perempuan untuk bersatu memerangi penyakit HIV/AIDS yang setiap tahun meningkat signifikan.
Herry Naap mengakui data pengidap HIV/AIDS di Kabupaten Biak Numfor hingga 2016 mengalami peningkatan dari 1.602 kasus menjadi 1.800 kasus pada akhir tahun.
"Adanya kenaikan jumlah pengidap HIV/AIDS perlu menjadi perhatian serius sebab kebanyakan yang teridindikasi mengidap penyakit menular dari kalangan usia produktif," ungkapnya.
Menurut Herry, organisasi KPA sangat terbuka bekerja sama dengan pihak manapun untuk melakukan tindakan pencegahan penyakit menular HIV/AIDS.
Keterbukaan dilakukan KPA, lanjut Herry, harus menjadi kepedulian semua warga Biak Numfor dalam berperan nyata membantu pemerintah dalam menangani penularan virus HIV/AIDS.
Menyinggung kebijakan pemkab untuk menutup tempat hiburan cafe dan panti pijat, menurut Herry, jajaran KPA sangat mendukung keputusan pemerintah karena dapat mencegah penularan penyakit HIV/AIDS.
Berdasarkan usulan program alokasi dana pencegahan HIV/AIDS diproyeksikan KPA pada 2017 mencapai sebesar Rp500 juta. (*)