Jayapura (Antara Papua) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua, akan menggelar pemungutan suara ulang 9PSU) di empat TPS, yang dijadwalkan, Selasa (21/2).
Anggota KPU Papua Beatrix Wanane kepada Antara, Senin, mengatakan PSU itu akan berlangsung di TPS 1, TPS 06, TPS 11 dan TPS 12 Kampung Tarau, Distrik Yapen Selatan.
Penetapan PSU dilakukan KPU Kepulauan Yapen setelah Panwas setempat menggeluarkan rekomendasi akibat berbagai pelanggaran yang dilakukan saat pemungutan suara Rabu (15/2).
"Kini berbagai persiapan sedang dilakukan KPU Kepulauan Yapen termasuk surat suara dan undangan yang akan diberikan kepada para pemilih," kata Betty, panggilan akrab Betty Wanane.
Betty mengatakan jumlah pemilih di empat TPS itu tercatat sebanyak 2.290 orang yang tersebar di TPS 1 sebanyak 1 546 pemilih, TPS 6 tercatat 646 pemilih, TPS 11 sebanyak 509 pemilih dan TPS 12 sebanyak 531 pemilih.
"Mudah-mudahan PSU di Kepulauan Yapen berlangsung sesuai jadwal," ujarnya.
Pilkada Kepulauan Yapen diikuti enam pasangan calon bupati dan wakil bupati yaitu Tonny Tesar-Frans Sanadi, Yulianus Klemen-Zefanya Yeuwun, Marthen Kayoi-Aser Yowei, Simon Atururi-Isak Semuel, Benyamin Arisoi-Nathan Bonai dan pasangan Melkianus Laviano Doom-Saul Ayomi. (*)
Berita Terkait
Pemkab Biak ajak umat Buddha mencegah intoleransi beragama
Minggu, 12 Mei 2024 19:15
Pemkot Jayapura minta kantor pemerintah kampung dibuka setiap hari
Minggu, 12 Mei 2024 19:10
OJK: Hingga Februari 2024 transaksi saham wilayah Papua capai Rp167,73 M
Minggu, 12 Mei 2024 18:36
Pemkab Biak Numfor bayar rapel kenaikan gaji ASN dan PPPK total Rp2,5 M
Minggu, 12 Mei 2024 13:34
Disbudpar Jayapura harap masyarakat adat siapkan tarian jelang FDS XIV
Minggu, 12 Mei 2024 13:28
Sebanyak 100 siswa lulusan SMA 1 Biak diterima PTN jalur prestasi
Minggu, 12 Mei 2024 13:26
Indonesia-PNG perkuat kerja sama untuk kelola perbatasan
Minggu, 12 Mei 2024 3:53
Pemkab Jayapura anggarkan Rp2 miliar pembangunan gereja daerah 3T
Sabtu, 11 Mei 2024 19:07