Jayapura (Antara Papua) - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua, dilaporkan terbakar pada Minggu sekitar pukul 15.00 WIT.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Papua Kombes Pol AM Kamal membenarkan hal itu ketika dikonfirmasi di Kota Jayapura, Minggu.
"Iya, sekitar pukul 15.00 WIT terjadi kebakaran di kantor KPU Kabupaten Kepulauan Yapen, di Serui, penyebab kebakaran dalam proses lidik Satreskrim Polres Yapen," katanya.
Menurut dia, asal mula api diperkirakan dari plafon kamar mandi yang merembet ke ruangan Ketua KPUD Yapen.
"Api terlihat sekitar pukul 15.00 WIT dan pukul 15.30 WIT api sudah dapat di padamkan berkat bantuan masyarakat, anggota KPU, Polres Yapen dan Damkar Serui," katanya.
Dalam peristiwa tersebut, kata dia, tidak dilaporkan adanya korban jiwa.
"Beberapa kelengkapan kantor lainnya berhasil diamankan oleh anggota KPUD, sementara kerugian belum diketahui," katanya. (*)
Berita Terkait
Pemkot Jayapura komitmen jadikan Gunung Srobu situs cagar budaya
Senin, 13 Mei 2024 3:35
Pemkab Biak ajak umat Buddha mencegah intoleransi beragama
Minggu, 12 Mei 2024 19:15
Pemkot Jayapura minta kantor pemerintah kampung dibuka setiap hari
Minggu, 12 Mei 2024 19:10
OJK: Hingga Februari 2024 transaksi saham wilayah Papua capai Rp167,73 M
Minggu, 12 Mei 2024 18:36
Pemkab Biak Numfor bayar rapel kenaikan gaji ASN dan PPPK total Rp2,5 M
Minggu, 12 Mei 2024 13:34
Disbudpar Jayapura harap masyarakat adat siapkan tarian jelang FDS XIV
Minggu, 12 Mei 2024 13:28
Sebanyak 100 siswa lulusan SMA 1 Biak diterima PTN jalur prestasi
Minggu, 12 Mei 2024 13:26
Indonesia-PNG perkuat kerja sama untuk kelola perbatasan
Minggu, 12 Mei 2024 3:53