Jayapura (Antara Papua) - Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Yapen menangkap tiga orang tersangka kasus percobaan pembakaran kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Yapen di Serui yang terjadi pada Minggu (26/3).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Kamal kepada Antara di Jayapura, Senin, mengatakan ketiga orang itu yakni SA, FMK dan AM akan dikenakan pasal 187 (1) jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Dari hasil peneriksaan polisi, terungkap peran ketiga tersangka yaitu SA berperan sebagai penyuruh melakukan pembakaran, FMK berperan sebagai eksekutor dan AM ikut membantu kedua rekannya.
"Pembakaran kantor KPU Kepulauan Yapen itu berawal dari SA yang menyediakan bensin lima liter. Bensin itu kemudian dibawa FMK dan AM menggunakan sepeda motor," ujarnya.
Selanjutnya, FMK dan AM masuk ke kantor KPU melalui kamar mandi umum dan memanjat plafon kemudian menggunakan sepotong kayu menyulutkan api hingga ruangan Ketua KPU Kepulauan Yapen terbakar.
Namun api tidak sempat menghanguskan seluruh bangunan karena cepat diketahui masyarakat sehingga dilakukan pemadaman sebelum kobaran api meluas.
Ruangan yang terbakar selain ruang kerja Ketua KPU Kepulauan Yapen, juga ruang teknis tempat penyimpanan kotak suara.
Kamal menambahkan selain menahan tiga tersangka, polisi juga sudah memeriksa tiga saksi yaitu Endah Abidondifu (staf KPU Kepulauan Yapen), Laurens Arisoi, warga yang melihat pertama kali terbakarnya kantor KPU dan Desilia M, istri salah satu pelaku. (*)
Berita Terkait
Pemkot Jayapura komitmen jadikan Gunung Srobu situs cagar budaya
Senin, 13 Mei 2024 3:35
Pemkab Biak ajak umat Buddha mencegah intoleransi beragama
Minggu, 12 Mei 2024 19:15
Pemkot Jayapura minta kantor pemerintah kampung dibuka setiap hari
Minggu, 12 Mei 2024 19:10
OJK: Hingga Februari 2024 transaksi saham wilayah Papua capai Rp167,73 M
Minggu, 12 Mei 2024 18:36
Pemkab Biak Numfor bayar rapel kenaikan gaji ASN dan PPPK total Rp2,5 M
Minggu, 12 Mei 2024 13:34
Disbudpar Jayapura harap masyarakat adat siapkan tarian jelang FDS XIV
Minggu, 12 Mei 2024 13:28
Sebanyak 100 siswa lulusan SMA 1 Biak diterima PTN jalur prestasi
Minggu, 12 Mei 2024 13:26
Indonesia-PNG perkuat kerja sama untuk kelola perbatasan
Minggu, 12 Mei 2024 3:53