Timika (Antara Papua) - Kepolisian Resor Mimika, Papua, belum memberikan izin bagi kalangan serikat pekerja untuk menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Mimika yang direncanakan berlangsung mulai Selasa (6/6) hingga 16 Juni.
Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon di Timika, Senin, mengatakan, pihaknya belum memberikan izin kepada serikat pekerja untuk melakukan demonstrasi di Kantor Bupati Mimika lantaran penyelenggara belum mencantumkan batas waktu pelaksanaan demonstrasi serta penanggung jawab kegiatan itu.
"Sampai sekarang izinnya belum kami berikan. Kami minta pihak serikat pekerja melengkapi beberapa hal terkait seperti waktu pelaksanaan demonstrasi dari jam berapa sampai jam berapa, lalu penanggung jawab kegiatan itu," jelas Victor.
Victor menegaskan bahwa kegiatan demonstrasi serikat pekerja, apalagi dilakukan di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika Jalan Poros Timika-Kuala Kencana, Distrik Kuala Kencana, harus mencantumkan batas waktu yang jelas.
"Harus ada batasan waktunya yaitu dari jam 9 pagi sampai jam 6 sore. Tidak bisa disebutkan sampai ada kesepakatan. Tidak ada aturan seperti itu. Apalagi ini kantor pemerintahan, dimana ada banyak pihak yang berkepentingan di situ, apakah itu pegawai ataupun masyarakat umum," jelas Victor.
Selanjutnya berkaitan dengan penanggung jawab kegiatan demonstrasi tersebut, Victor meminta jajaran serikat pekerja agar menyebutkan secara tertulis pihak-pihak mana saja yang bertanggung jawab penuh dalam aksi tersebut.
"Mengapa harus dicantumkan secara jelas penanggung jawabnya karena jika terjadi hal-hal yang membutuhkan pertanggungjawaban secara hukum maka pihak-pihak yang bertanggung jawab itulah yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban," ujarnya.
Polres Mimika menyatakan siap mengawal dan mengamankan jalannya aksi demonstrasi serikat pekerja yang rencananya akan diikuti ribuan karyawan PT Freeport dan karyawan perusahaan subkontraktor Freeport yang selama ini mogok kerja di Timika.
"Sekalipun mereka belum melengkapi surat pemberitahuan demonstrasi, kami tetap melakukan pengawalan dan pengamanan. Namun kami mengingatkan agar kegiatan tersebut tidak menyimpang dari aturan serta tidak mengganggu kamtibmas. Kami akan mengambil tindakan untuk menghentikan kegiatan tersebut jika sudah mengganggu kamtibmas," tegas Victor.
Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (PC SP-KEP) SPSI Mimika Aser Gobai mengatakan jajarannya bersama ribuan karyawan di lingkungan PT Freeport dan keluarga akan menggelar demonstrasi selama 10 hari berturut-turut di Kantor Bupati Mimika.
Aser menyebut ada sejumlah alasan utama dibalik aksi demonstrasi di Kantor Bupati Mimika nanti yaitu karena belum adanya kesepakatan bersama antara manajemen PT Freeport dengan serikat pekerja dan belum adanya dasar hukum yang kuat untuk mobilisasi dan membatalkan surat pemberitahuan mogok kerja bersama berdasarkan amanah UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Bab XIV Pasal 177 dan 178 tentang pengawasan).
Aser menegaskan bahwa aksi mogok karyawan PT Freeport dan karyawan perusahaan kontraktor Freeport sejak 1 Mei 2017 di Timika sebagai bentuk protes dan perlawanan terhadap kebijakan sepihak manajemen Freeport.
Dalam aksi demonstrasi di Kantor Bupati Mimika nanti, pihak serikat pekerja juga akan memprotes keterlibatan pihak-pihak luar dalam penyelesaian masalah ketenagakerjaan di lingkungan Freeport dengan mengajak karyawan kembali kerja tanpa ada kesepakatan.
"Kami tegaskan perusahaan tidak boleh menggunakan kelompok-kelompok tertentu untuk kepentingannya," ujar Aser.
Pihak serikat pekerja mengharapkan agar manajemen PT Freeport segera membuka kembali ruang untuk berunding dengan serikat pekerja guna tercapai mufakat.
"Kami juga mendesak pihak manajemen untuk mengembalikan pekerja mogok agar bekerja kembali tanpa ada PHK dan sanksi dalam bentuk apapun termasuk yang telah di-PHK dan dirumahkan oleh Freeport serta kontraktor dan privatisasi lain," kata Aser. (*)
Berita Terkait
KPU: Dukungan Pemkab Mimika penting untuk kelancaran pilkada
Selasa, 26 November 2024 22:25
Pemkab Mimika mulai batasi perjalanan dinas pegawai
Selasa, 26 November 2024 22:23
KPU Mimika: Penerapan SIREKAP menjaga kemurnian suara pilkada
Selasa, 26 November 2024 22:19
Polres Mimika tertibkan penjualan minuman beralkohol jelang pilkada
Sabtu, 23 November 2024 23:11
KPU Mimika: Distribusi logistik pilkada ke TPS pada 23 November
Sabtu, 23 November 2024 18:09
KPU Mimika: Distribusi logistik pilkada delapan distrik gunakan speedboat
Sabtu, 23 November 2024 13:14
Tokoh adat Amungme-Kamoro imbau masyarakat jaga kamtibmas pilkada
Sabtu, 23 November 2024 1:57
KPU Mimika sebut 4 helikopter distribusi logistik daerah pegunungan
Jumat, 22 November 2024 19:29