Timika (Antara Papua) - Seratusan guru honor menggelar demonstrasi di halaman kantor bupati Mimika, Distrik Kuala Kencana, Timika, Kamis, menuntut Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Mimika untuk membayar insentif mereka.
Para guru yang datang membawa spanduk-spanduk berisikan tuntutan mereka tersebut melakukan orasi singkat di depan kantor bupati, sebelum akhirnya perwakilan guru diterima oleh Asisiten II Pemkab Mimika Marthen Paiding, Asisten III Setkab Mimika Lopianus Foakubun, dan Kepala Dispendasbud Mimika Jenny O Usmanny, di ruang rapat lantai tiga kantor bupati setempat.
Dalam orasinya, Alexander Rahawarin mendesak Dispendasbud untuk segera membayar insentif para guru honor di Kabupaten Mimika.
Menurut Alexander, kurang lebih sebanyak 900-an guru honor tingkat dasar (TK, SD, dan SMP) hingga kini belum menerima insentif yang biasanya diterima setiap enam bulan termasuk diterima juga oleh guru-guru ASN.
Pemkab Mimika selama beberapa tahun terakhir ini memberikan insentif kepada semua guru pada semua jenjang baik guru berstatus ASN maupun honorer termasuk tenaga kependidikan sebagai motivasi kepada para pendidik ini.
Dana insentif yang diterima para guru bervariasi sesuai dengan empat kategori. Untuk sekolah di wilayah kota, mendapatkan insentif sebesar Rp9 juta, sekolah pinggiran Rp9,6 juta, sekolah jauh Rp12 juta, dan sekolah sangat jauh mendapat Rp15 juta.
Dalam pertemuan perwakilan guru honor dengan para asisten dan kepala Dispendasbud itu, Alexander menilai apa yang telah dilakukan Dispendasbud dengan membayar terlebih dahulu insentif guru ASN triwulan pertama merupakan ketidakadilan.
"Mengapa kami guru honor sampai saat ini belum terima insentif. Padahal guru ASN sudah dibayarkan," kata Alexander.
Mewakili kurang lebih 900-an guru honor tingkat dasar yang belum menerima insentif, Alexander meminta kepada Kepala Dispendasbud agar segera membayar insentif para guru tersebut.
Kepala Dispendasbud Jenny pada kesempatan sama mengatakan alasan keterlambatan pembayaran insentif dikarenakan pihaknya sampai saat ini masih melakukan validasi data guru honor yang berhak menerima insentif berdasarkan Perbup Nomor 6 Tahun 2016.
Jenny juga mengatakan bahwa karena keterbatasan alokasi dana untuk pembayaran insentif, maka dapat dipastikan tidak semua guru honor bisa menerima insentif tersebut.
"APBD kita belum ditetapkan, sehingga kami pastikan setelah penetapan maka kami segera bayarkan," kata Jenny.
Jenny juga mengaku tidak mengetahui berapa banyak jumlah guru penerima insentif termasuk pagu anggaran untuk pembayaran insentif guru-guru di tingkat dasar sebelum penetapan APBD.
Sekretaris Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah Mimika Dwi Cholifa saat dikonfirmasi terkait pembayaran insentif guru itu, mengatakan dana insentif masuk dalam komponen wajib mengikat yang tanpa penetapan APBD telah digunakan Pemkab Mimika berdasarkan persetujuan dari Gubernur Papua beberapa waktu lalu.
"Saya sudah cek rupanya insentif itu masuk dalam komponen dana wajib mengikat, guru ASN sudah dibayarkan untuk catur wulan pertama oleh Dispendasbud," kata Dwi.
Seratusan guru itu akhirnya membubarkan diri dan berjanji akan kembali menggelar aksi yang sama jika setelah penetapan APBD, insentif mereka juga belum dibayarkan. (*)