Wamena (Antara Papua) - Manajemen sekolah di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, diimbau untuk tidak melakukan pungutan terhadap calon siswa dalam rangka kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Pengajaran Jayawijaya Bambang Budiandoyo, di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Senin, memastikan sudah mengimbau kepala sekolah agar kegiatan penerimaan siswa baru tidak harus dibayar oleh calon peserta didik.
"Secara pokok, dana dari sekolah sudah dapat memenuhi untuk pelaksanaan penerimaan peserta didik baru," katanya.
Menurut dia, jika ada sekolah yang melakukan pungutan kepada siswa baru maka dana itu bukan untuk kegiatan PPDB.
"Mungkin untuk keperluan yang sudah ada kesepakatan dengan orang tua atau pihak terkait, yang pada prinsipnya bukan untuk penerimaan siswa baru secara khusus, tetapi untuk kelengkapan pembelajaran bagi siswa bersangkutan," katanya.
Ia menjelaskan bahwa dinas juga menyerahkan sepenuhnya kriteria-kriteria PPDB kepada satuan pendidikan masing-masing.
"Dan sejauh ini belum ada keluhan dari masyarakat mengenai satuan pendidikan yang melakukan pungutan atau tindakan yang merugikan peserta didik," katanya.(*)