Jayapura (Antara Papua) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan keluarga Berencana Provinsi Papua melaksanakan Temu Daerah Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa).
Penyelenggara Puspa 21O7 dalam "press release" yang diterima Antara, Sabtu, menyebutkan pertemuan itu merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Papua ini dihadiri 100 orang dari berbagai lembaga masyarakat, lembaga agama, dan forum anak Papua berlangsung sehari di Jayapura, Jumat(11/8).
Pada kegiatan ini 12 tokoh inspirasi lokal terkait isu perempuan dan anak membagikan pengalamannya dan berdiskusi dengan seluruh peserta.
Asdep Partisipasi Organisasi Keagamaan dan Kemasyarakatan Kementrian PPPA, Maydian Werdiastuti dan Kepala Dinas DP3A dan KB Provinsi Papua Anike Rawar menyoroti pentingnya masyarakat untuk peka terhadap berbagai isu perempuan dan anak.
Keduanya juga berharap kerja bersama untuk menyelesaikan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak serta dalam rumah tangga di Papua.
Asdep Partisipasi Organisasi Keagamaan dan Kemasyarakatan Kemen PPPA, Maydian Werdiastuti menjelaskan, temu partisipasi publik ini adalah upaya melakukan sinergi antara pemerintah, lembaga, dan masyarakat untuk bisa bekerja bersama.
"Kami sadar, pemerintah memiliki keterbatasan untuk bisa menjangkau masalah sampai tingkat akar rumput. Jadi melalui kegiatan PUSPA ini kami ingin membangun komitmen dan kepedulian dari lembaga masyarakat untuk bisa sama-sama melakukan pencegahan dan penanganan terkait isu perempuan dan anak," ujar Maydian.
Maydian menuturkan, output dari kegiatan ini diharapkan menghasilkan komitmen, persepsi, serta pemahaman publik yang benar mengenai berbagai isu perempuan dan anak.
"Jangka panjangnya melalui pertemuan ini, kami mengharapkan adanya suatu kolaborasi masyarakat untuk bergerak bersama dengan tujuan mengatasi permasalahan terkait perempuan dan anak," ujarnya.
Lanjut dia, melakukannya secara bersama itu akan lebih efektif. Partisipasi publik dan lembaga masyarakat sebagai mitra pemerintah untuk mendukung program prioritas. (*)