Jayapura (Antara Papua) - Satuan Narkoba Polres Jayapura Kota, Papua, menangkap tiga pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu-sabu dan ganja di dua lokasi berbeda.
Paur Humas Kota Polres Jayapura Kota Iptu Yahya Rumra kepada Antara, Rabu, mengatakan, ketiga pengedar dan pengguna narkoba yang ditangkap Minggu (15/10) di dua lokasi berbeda, yakni MA alias F dan A ditangkap di kawasan Polimak, sedangkan G di Argapura, Kota Jayapura.
Dari penangkapan di dua lokasi berhasil diamankan tiga bungkus narkotika jenis sabu-sabu, satu alat isap sabu-sabu dan satu paket ganja ukuran kecil seharga Rp500 ribu.
Penangkapan itu dilakukan anggota melakukan penyidikan setelah sebelumnya mendapat laporan dari masyarakat tentang kegiatan warga pengguna narkoba.
Dari pengakuan ketiganya narkoba jenis sabu-sabu dan ganja itu diperoleh dari beberapa pengedar yang identitasnya sudah diketahui, kata Rumra.
Ketiga tersangka beserta barang bukti sudah ditahan dan diamankan di Mapolres Jayapura Kota di Jayapura. (*)
Berita Terkait
Kapolres: Evakuasi jenazah korban tembak OPM di Homeyo terkendala angkutan
Kamis, 2 Mei 2024 22:20
Kapolda prihatin aksi pembakaran sekolah dilakukan OPM di Tanah Papua
Kamis, 2 Mei 2024 12:02
Kapolda Papua: Tim gabungan dikerahkan amankan Intan Jaya dari gangguan OPM
Rabu, 1 Mei 2024 21:19
Kapolres: Pelaku penganiayaan Bripda Oktovianus di Dekai ditangkap
Rabu, 1 Mei 2024 16:46
Kapolres Jayapura nyatakan kondisi Kamtibmas kondusif pada 1 Mei
Rabu, 1 Mei 2024 11:59
Kapolda harap tak ada kelompok aksi bonceng hari buruh di Papua
Rabu, 1 Mei 2024 3:23
Polres Jayapura ajarkan baca tulis 36 anak Papua di Sentani
Minggu, 28 April 2024 12:04
14.565 orang daftar bintara Polri di wilayah Polda Papua
Jumat, 26 April 2024 15:02