Biak (Antaranews Papua) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua segera melakukan perombakan organisasi manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk meningkatkan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) setempat.
"PDAM merupakan perusahaan daerah yang strategis melayani kebutuhan air untuk masyarakat sehingga harus dikelola secara profesional, transparan serta mampu menyumbang pendapatan asli daerah," kata Plt Bupati Biak Herry Ario Naap dihubungi di Biak, Jumat.
Ia mengakui selama dioperasikan PDAM oleh PT Warbesrendi pihak Pemkab Biak Numfor tidak mendapatkan bagi hasil meski menjadi pemilik pemerintah sebagai perusahaan daerah.
Plt Bupati Herry Naap berharap pasca pengambilalihan pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum PT Warbesrendi dengan perusahaan NV Waterleiding Maatscappij Drentem (WMd) Belanda pada Januari 2018.
Keberadaan PT Warbesrendi saat ini tetap beroperasi melayani suplai air bersih ke rumah warga, menurut Plt Bupati Herry Naap, meski secara kelembagaan dan jajaran direksi sebagai tenaga pengelola perusahaan air milik Pemkab Biak Numfor akan dilakukan penataan organisasi .
Ia menyebut berbagai gagasan disampaikan pejabat daerah Pemkab Biak Numfor berencana untuk mengalihkan pengelolaan PDAM di bawah Dinas Pekerjaan Umum (DPU).
"Ya bagaimana mekanisme kerja kelembagaan perusahaan air minum Biak akan dibahas dengan jajaran manajemen PT Warbesrendi, Pemkab Biak dan jajaran komisaris," ujarnya.
Berdasarkan data hingga Jumat pukul 08.00 WIT aktivitas pelayanan operasional PDAM PT Warbesrendi Biak tetap berjalan normal dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Distrik Biak Kota dan Distrik Samofa. (*)