Wamena (Antaranews Papua) - Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua pada tingkat Kabupaten Jayawijaya kembali ditunda karena KPU, Panwaslu dan Kepolisian dan TNI masih harus membahas tata cara kelanjutan pleno.
Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Jumat, mengatakan pleno yang sempat ditunda sejak 5 Juli itu akan dilakukan pada 7 Juli, pukul 8:00 WIT di Kantor DPRD Jayawijaya.
Pertemuan antara penyelenggara itu bertujuan membahas perbedaan hasil pencoblosan antara arsip yang dipegang PPD dengan hasil pencoblosan yang dikeluarkan dalam kotak suara yang sempat bermalam di kantor KPU setempat.
Polisi menduga perbedaan jumlah perolehan suara antara arsip di PPD dengan suara yang dikeluarkan dalam kotak suara yang terjadi pada tiga distrik, merupakan kekeliruan.
"Pasti ada yang sengaja (mengubah/manipulasi hasil) atau mungkin kekeliruan kah," katanya.
Walau mengatakan penundaan tersebut bukan karena faktor keamanan, AKBP Yan Pieter Reba menyebutkan ada ancaman dari kedua belah pihak yaitu calon gubernur Papua, terhadap penyelenggara.
"Tidak karena faktor keamanan tetapi ini untuk memberikan kembalikan posisi ke KPU dan PPD untuk melakukan satu penelitian ulang terhadap hasil yang telah diplenokan pada tingkat distrik, dengan tidak membuka segel-segel kotak suara yang sudah dilakukan di tingkat distrik," katanya.
Kapolres mengaku mempertebal personel pengawasan terhadap kotak suara yang kini disimpan di kantor KPU agar tidak terjadi persoalan yang menimbulkan masalah, misalnya terjadi perubahan jumlah suara pada masing-masing calon.
"Kami sudah pertebal personel di kantor KPU untuk menjaga, mengunci kotak suara di gudang agar supaya tidak memberikan kesempatan kepada pihak lain yang kemungkinan mencoba untuk menggantikan formulir atau hasil suara yang ada di dalam kotak suara," katanya.
Sebelumnya sempat terjadi perdebatan antara PPD, KPU dan Panwaslu sebab arsip perolehan suara yang dipegang oleh PPD, tidak lagi sama dengan hasil perolehan suara yang dikeluarkan dalam kotak suara yang disimpan di KPU.
KPU dan Panwaslu Jayawijaya belum bisa memberikan tanggapan terkait dugaan manipulasi jumlah suara tersebut.