Jayapura (Antaranews Papua) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua akhirnya menggelar rapat pleno terbuka untuk umum dengan agenda rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan gubernur (pilgub) Papua, di salah satu hotel di Abepura, Kota Jayapura, meskipun sempat molor dari jadwal yang ditetapkan.
Pembukaan rapat pleno terbuka itu sempat molor empat jam dari jadwal sebelumnya pukul 14.00 WIT, karena jumlah anggota KPU Papua yang hadir tidak memenuhi kuorum yakni hanya empat orang dari total tujuh orang anggota .
Rapat pleno itu baru bisa dimulai sekitar pukul 16.00 WIT, setelah salah satu anggota KPU Papua yakni Zufri Abubakar tiba di lokasi, sehingga memenuhi kuorum yakni lima dari tujuh orang, terdiri dari Ketua KPU Papua Theodorus Kossay, didampingi empat anggota lainnya yakni Zandra Mambrasar, Diana Dorthea Simbiak dan Melkianus Kambu, serta Zufri.
Pembukaan rapat pleno terbuka itu dihadiri Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar dan Kasdam XVII Cenderawasih Brigjen TNI Nyoman Chantiasa, serta calon wakil gubernur Klemen Tinal.
Ketua KPU Papua Theodorus Kossay dalam sambutannya mengatakan dua anggota KPU lainnya yakni Tarwinto masih melakukan supervisi di Wamena, ibukota Jayawijaya, sedangkan Fransiskus Anthonius Letsoin masih melakukan supervisi di Timika.
Sesaat setelah pembukaan rapat, Sekretaris Tim Pemenangan paslon Jhon Wempi Wetipo-Habel Suwae Nathan Pahabol menyampaikan bahwa mereka akan keluar ruangan dan tidak mengikuti rapat pleno seusai membacakan surat pernyataan yang terdiri dua lembar, dan ditanda tangani ketua tim Eduardus Kaise dan sekretaris Nathan Pahabol.
Surat pernyataan dari paslon JWW-HMS berisi enam poin diantaranya meminta KPU Papua menunda rapat pleno rekapitulasi karena masih ada kabupaten yang belum selesai seperti Kabupaten Jayawijaya.
Tim memiliki alat bukti keberatan diantaranya tidak dilaksanakannya Kabupaten Yahukimo hingga rekapitulasi suara dengan sepihak dilakukan petuga ppd maupun panwas tidak pada tempatnya.
Terjadinya pencoblosan surat suara oleh oknum kepala kampung hari dan tanggal pencoblosan tanggal 26 Juni malam di Kabupaten Yalimo, adanya rekomendasi panwas Kabupaten Nduga perihal tidak dilaksanakannya pemilihan dan rekapan perolehan suara hanya dilakukan ppd serta terjadinya aksi pengusiran disertai kekerasan terhadap aparat kepolisian terhadap saksi dna tim kampanye paslon JWW-HMS di Tolikara.
Selain itu terjadi perampasan logistik dan rekapan perolehan suara yang dilakukan oleh Bupati Mmaberamo Tengah, dan tim memiliki bukti baik foto maupun video.
Surat pernyataan itu kemudian diserahkan ke Ketua KPU Papua Theodorus Kossay dan Ketua Bawaslu Papua Metu Infandi, kemudian tim pemenangan JWW-HMS langsung meninggalkan ruangan.
Rapat pleno terbuka KPU Papua itu masih berlangsung, dan dijadwalkan akan terlaksana hingga Senin (9/7).