Wamena (Antaranews Papua) - Sebanyak 200 keluarga yang masuk kategori ekonomi lemah di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, mendapatkan bantuan dana sebesar Rp30 juta per keluarga dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Bantuan ini merupakan dana stimulan dari pemerintah untuk rehab rumah warga yang sudah tidak layak lagi.
Kepala Bidang Permukiman, Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat Jayawijaya Edison Wetipo di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Kamis, mengatakan penerima manfaat untuk program stimulan perehaban rumah tersebar di empat distrik.
"Distrik Assotipo ada 50 rumah penerima bantuan, Distrik Hubikiak 50 rumah, Wouma 50 rumah dan Distrik Siapkosy 50," katanya.
Bantuan dana rehaban rumah itu merupakan program tahun 2017 yang baru dilakukan pada 2018.
Dana Rp30 juta per kepala keluarga ini dicairkan dalam dua tahap dan ditransfer langsung ke Bank Papua untuk dibayarkan langsung ke toko bangunan.
"Jadi masyarakat penerima manfaat langsung terima bahan bangunan di toko yang sudah ditentukan. Mereka terima dalam dua tahap, pertama dicairkan Rp15 juta dan tahap ke dua Rp15 juta," katanya.
Walau dana itu dikhususnya untuk perehaban rumah, namun ada warga yang memilih untuk membangun rumah baru dengan menggunakan dana tersebut.
"Keinginan masyarakat untuk membangun rumah menjadi perhatian Kementerian PUPR, sehingga kementerian meminta pemerintah daerah agar menaikan data sehingga bisa dibantu," katanya.