Asmat (Antaranews Papua) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Asmat, Provinsi Papua, menggelar rapat konsolidasi dan sosialisasi pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Asmat.
Rapat konsolidasi dan sosialisasi pemberantasan korupsi tersebut dihadiri Bupati Asmat Elisa Kambu, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Asmat, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para kabag, unsur TNI-Polri dan para kepala kampung.
Bupati Asmat Elisa Kambu mengatakan kehadiran tim lembaga lembaga antirasuah di Asmat untuk memberikan pencerahan kepada para pejabat pemerintahan dan seluruh komponen yang ada.
"Kita semua ada di sini karena kita punya niat bersama untuk perbaikan tata kelola pemerintahan kita ke depan. Tujuan dan muaranya adalah kesejahteraan rakyat," kata Elisa.
Dalam kesempatan tersebut, Elisa memaparkan ada 13 Puskesmas, 131 SD, 17 SMP, 4 SMA, 1 SMK dan 2 sekolah berpola asrama di Kabupaten Asmat. Pemerintah setempat secara bertahap akan membangun persekolahan di kabupaten itu.
"Kami punya skala prioritas pembangunan, seperti pembangunan landasan pacu Bandara Ewer sepanjang 1600 meter hingga 2020, pembangunan rumah sakit baru dan lainnya," ujarnya.
Untuk pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan kesehatan, kata Elisa, pemerintah setempat melaksanakan program Seribu Hari Pertama Kehidupan, berupa pemberian makanan bergizi kepada ibu hamil dan balita.
"Program ini dijalankan di 13 Puskesmas. Selain itu kami melaksanakan program pemberian makanan tambahan bagi anak sekolah," katanya.
Terkait penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan, Elisa mengatakan pihaknya telah memiliki sejumlah dokumen perencanaan seperti RPJPD 2005-2020, RPJMD 2016-2021, Renstra, Renja, RKPD dan RKA.
"Penyusunan APBD pun mulai tahun ini sudah menggunakan E-Planning dan E-Budgeting. Kami juga sudah punya Analisa Standar Belanja (ASB) guna menganalisis kebutuhan di Asmat," ujarnya.
Pemerintah setempat juga sudah membentuk Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa, namun proses tender proyek melalui ULP belum optimal lantaran terkendala jaringan internet di kabupaten tersebut.
"Kami sedang usahakan agar di awal 2019 kendala jarigan internet sudah bisa diatasi. Sedangkan panitia ULP di OPD-OPD belum terbentuk karena ini terkait dengan SDM," ujarnya.
Terkait rekomendasi KPK agar adanya perijinan online, pengaduan online dan pengaduan masyarakat, orang nomor satu di Kabupaten Asmat mengakui hal itu belum dapat dilakukan karena terkendala jaringan internet.
"Terkait dana desa, kami sudah melakukan berbagai pelatihan untuk kepala kampung, hanya saja kendalanya pada SDM dan jaringan internet, sehingga sistem pengelolaan dana desa dan pelaporannya masih secara manual," katanya.
KPK menurunkan dua stafnya dari Unit Penanggulangan Korupsi yakni Maruli Tua dan Suyadi guna melakukan konsolidasi dan sosialisasi pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Asmat.
"Masalah korupsi di Indonesia ibarat fenomena gunung es. Untuk itu dibutuhkan komitmen dari semua pihak, terutama eksekutif dan legislatif agar bekerja sama dalam pemberantasan korupsi. Tugas KPK sesuai dengan UU Nomor 30 Tahun 2002 di antaranya melakukan koordinasi, supervisei, pencegahan, monitoring, penyelidikan dan penuntutan," kata Tim KPK Maruli Tua. (*/adv)
Berita Terkait
Polres Asmat kembali memusnahkan 1.200 kaleng minuman beralkohol
Selasa, 26 September 2023 19:45
Bupati Asmat: Layanan kesehatan dan pendidikan makin dirasakan warga
Rabu, 16 Agustus 2023 18:39
Pemkab Asmat tingkatkan SDM melalui pemberian beasiswa
Selasa, 1 Agustus 2023 2:41
Pemkab Asmat berikan beasiswa untuk penuhi tenaga pengajar dan kesehatan
Senin, 24 Juli 2023 20:44
Bupati Asmat serahkan 75 unit rumah kepada warga dua kampung
Kamis, 6 Juli 2023 20:12
Warga Asmat antusias sambut kedatangan Presiden Joko Widodo
Kamis, 6 Juli 2023 16:01
Pemkab Asmat alokasi dana Rp6 miliar untuk beasiswa
Rabu, 21 Juni 2023 18:43
Program Asmat Pintar bantu biaya 1.235 mahasiswa
Jumat, 26 Mei 2023 14:49