Jayapura (ANTARA News Papua) - Kepolisian Resor Merauke di Papua mengamankan 40 botol minuman beralkohol buatan lokal yang siap diedarkan ke masyarakat.
Puluhan botol minuman beralkohol jenis sopi itu diamankan Kamis (17/1), sekitar pukul 23.34 WIT berlokasi di Jalan Ampera IV Kelurahan Maro, Kabupaten Merauke, kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal ketika dihubungi dari Jayapura, Sabtu.
Dikatakan, minuman buatan lokal itu diamankan setelah anggota mencurigai lokasi penyimpanan sopi yang merupakan minuman beralkohol dibuat dengan cara memfermentasi beberapa bahan yang dibuat masyarakat.
Awalnya anggota yang sedang berpatroli curiga dengan sekelompok pemuda yang sedang duduk di pinggir jalan, dan setelah dilakukan penyelidikan ditemukan 40 botol ukuran 600 ml sopi yang disimpan di dalam plastik hitam dan karung.
Namun hingga kini belum diketahui siapa pemilik barang tersebut, kata Kamal seraya menambahkan, anggota kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemiliknya.
Minuman jenis sopi merupakan salah satu minuman beralkohol yang dijual secara sembunyi-sembunyi masyarakat dan menjadi penyebab kerawanan kamtibmas, sehingga jajaran Polres Merauke giat melakukan patroli, kata Kombes Kamal.
Kini 40 botol minuman beralkohol jenis sopi telah diamankan di Mapolres Merauke.
Berita Terkait
Kapolres Mimika perintahkan bersihkan miras ilegal sopi di Timika
Selasa, 23 Maret 2021 4:39
Polres Asmat tangkap pembuat miras lokal di Agats
Sabtu, 15 Agustus 2020 15:00
Polsek Mimika Timur tangkap penjual minuman sopi
Kamis, 16 Juli 2020 19:34
Polres Mimika tangkap pembuat minuman sopi
Rabu, 8 Juli 2020 17:38
Kapolda Papua pimpin pemusnahan 3.261 liter minuman beralkohol sopi
Selasa, 23 Juni 2020 3:44
Tim Iknampu Polres Biak ungkap pabrik produksi minuman lokal Sopi
Rabu, 13 Mei 2020 11:34
Polres Merauke tangkap pembuat minuman alkohol sopi
Rabu, 13 Mei 2020 4:16
Kapolda Papua: Anggota Polsek diperiksa terkait pengeroyokan di Dogiai
Senin, 2 Maret 2020 3:18