Jayapura (ANTARA) - Kepolisian Resor Asmat, Polda Papua, menangkap satu dari dua pelaku pembuat minuman keras (miras) lokal jenis sopi dan mengamankan berbagai peralatan untuk membuatnya di Agast.
Kapolres Asmat AKBP Andi Yoseph Enoch, Sabtu, mengakui penggeberekan lokasi pembuatan milo itu setelah adanya laporan masyarakat yang kemudian didalami hingga ditemukannya lokasi pembuatan miras lokal.
Penggeberekan dilakukan Kamis (13/8) lalu dan satu pelaku yakni LN ditangkap sedangkan rekannya berhasil kabur.
Tempat pembuatan miras jenis sopi itu berada di jalan Andarep dan saat penangkapan para pelaku sedang melakukan penyulingan, kata AKBP Enoch seraya menambahkan, namun rekannya T berhasil melarikan diri.
Dari dalam rumah ditemukan berbagai peralatan dan bahan baku membuat miras lokal jenis sopi dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Asmat.
"Kami berharap masyarakat tidak segan-segan melaporkan bila mengetahui atau mencurigai adanya tempat pembuatan miras karena dampak yang ditimbulkan dapat menganggu kamtibmas, " kata AKBP Enoch yang dihubungi dari Jayapura.
Ketika ditanya tentang pelaku T yang kabur saat penggerebekan, Kapolres Asmat menyatakan, anggota masih melakukan pengejaran.