Wamena (ANTARA News Papua) - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, segera menertibkan organisasi masyarakat (ormas) yang tidak terdaftar dan tidak memiliki sekretariat, kantor, papan nama dan struktur organisasi.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Jayawijaya Tenius Gombo di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Kamis, meminta masyarakat segera mendaftarkan organisasinya pada pemerintah agar mudah dikontrol.
Ia memastikan segera dilakukan pendataan ketat dan semua organisasi yang didata, akan dimasukkan dalam sistem daring.
"Kami ingin melihat ormas-ormas, paguyuban dan parpol jangan dibentuk karena kepentingan sesaat terus dibubarkan. Kita berancana mendaftarkan organisasi apapun dengan menggunakan sistem `online` agar mudah dikontrol," katanya.
Tenius juga mengimbau beberapa partai politik yang membingungkan masyarakat terkait dualisme kepemimpinan untuk segera menyelesaikan masalahnya dan mendaftarkan diri ke pemerintah.
"Dengan adanya masalah dualisme kepemimpina maka kami meminta ketua parpol melakukan pendataan ulang, agar kami pemerintah juga mengetahui kepengurusan yang jelas dan dari keabsahannya atau legalitas hukum," katanya.
Berdasarkan data Kesabgpol Jayawijaya, terdapat 52 organisasi paguyuban, 24 yayasan, 12 LSM dan beberapa partai politik yang sudah terdaftar di Kebangpol.
"Parpol untuk pemilu itu mestinya ada 16, namun belum pasti sebab masih ada dualisme kepemimpinan," katanya.