Jakarta (ANTARA) - Tim Kampanye Nasional pasangan calon presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin siap menghadapi sengketa pemilu hingga ke jenjang Mahkamah Konstitusi.
Wakil Direktur Saksi TKN Lukman Edy mengatakan pihaknya telah mengumpulkan lebih dari 760 ribu hard copy salinan C1 yang dikirim oleh para saksi 01 pemegang mandat yang bisa dijadikan bekal menghadapi sengketa hukum.
"Seperti klaim 75 ribu kesalahan entry data KPU. Setelah ditelusuri ternyata 80 persen di antaranya hanya masalah KPU belum upload C1 di situng. Kami bisa klaim seperti ini karena punya data," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Kamis.
Sementara Bendahara Umum TKN Sakti Wahyu Trenggono menjamin infrastruktur IT TKN bisa menunjang seluruh proses kerja dan analisis melawan tudingan-tudingan sumir yang dilancarkan pihak 02.
"Sistem IT kami bisa tampung dan olah data C1 dari seluruh TPS. Saya jamin tidak akan down. Outputnya menjadi bekal TKN untuk menyikapi situasi yang berkembang," katanya.
Direktur Hukum dan Advokasi TKN Irfan Pulungan mengatakan pihaknya sudah menyusun sejumlah bukti kecurangan yang menguntungkan 02 dan telah diserahkan kepada Bawaslu.
Berita Terkait
Yusril: Putusan MA bukan perkara menang kalah Jokowi-Ma'ruf di pilpres 2019
Rabu, 8 Juli 2020 18:44
Lemhannas sebut potensi konflik perpecahan pasca-pilpres 2019 mulai mereda
Selasa, 5 November 2019 16:31
Pengamat: Negara Indonesia butuh oposisi konstruktif
Senin, 15 Juli 2019 11:14
Wapres JK apresiasi kebesaran hati Jokowi-Prabowo untuk bertemu
Senin, 15 Juli 2019 11:05
Yusril Ihza Mahendra: Tidak mungkin MA sidangkan kasasi Prabowo-Sandi
Rabu, 10 Juli 2019 23:17
Cak Imin mengincar posisi Ketua MPR
Minggu, 30 Juni 2019 20:33
Menanti rekonsiliasi Jokowi-Prabowo pascaputusan MK
Minggu, 30 Juni 2019 17:09
Yusril: Tanpa kehadiran Prabowo-Sandi penetapan presiden terpilih tetap sah
Minggu, 30 Juni 2019 16:15