Jakarta (ANTARA) - Kepolisian membubarkan massa pengunjuk rasa di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis, karena tidak memiliki izin.
Dalam aksinya, mereka menuntut Bawaslu menindak kecurangan pada penghitungan suara Pemilu 2019.
"Jika aksi ini tidak memiliki surat tanda terima pemberitahuan unjuk rasa, maka pengunjuk rasa harus membubarkan diri," kata satu petugas melalui pengeras suara dari kendaraan taktis salah.
Massa mulai berdatangan sejak pukul 13.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), namun jumlahnya hanya sekitar belasan hingga pukul 14.30 WIB. Jumlah pengunjuk rasa secara signifikan jumlahnya bertambah menjelang pukul 15.00 WIB.
Aksi dorong mendorong mulai terjadi saat massa pengunjuk rasa mencoba merangsek dari arah utara di persimpangan antara Jalan MH Thamrin dengan Jalan Wahid Hasyim menuju ke arah depan gerbang Kantor Bawaslu.
Situasi sempat lebih memanas ketika mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein tiba di Kantor Bawaslu.
Akan tetapi kondisi menjadi lebih kondusif karena Kivlan mengajak massa untuk tidak memaksakan masuk ke dalam Kantor Bawaslu.
Karena tidak diizinkan masuk, sekitar sepuluh menit setelah berada di lokasi, Kivlan akhirnya melenggang pergi dari lokasi unjuk rasa diikuti sebagian massa.
Namun, hingga pukul 15.30 WIB aksi Kivlan meninggalkan lokasi unjuk rasa tidak diikuti sebagian massa lainnya yang hampir setengahnya adalah kaum ibu itu. Puluhan pengunjuk rasa masih bertahan untuk menyuarakan aspirasinya.
Unjuk rasa yang memenuhi setengah bagian Jalan MH Thamrin di depan Kantor Bawaslu berakibat kemacetan panjang lalu lintas kendaraan bermotor dari arah Bundaran Hotel Indonesia (HI) ke Kantor Bawaslu.
Sebelumnya, massa Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK) berencana berunjuk rasa di Kantor KPU dan Bawaslu, Jakarta, pada Kamis siang.
Berita Terkait
Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zen ditahan di Rutan militer Guntur setelah diperiksa 28 jam
Kamis, 30 Mei 2019 20:46
62 orang diduga provokator unjuk rasa diamankan polisi
Rabu, 22 Mei 2019 18:35
Polri perketat pengamanan di kantor Bawaslu
Jumat, 10 Mei 2019 13:59
Nakes jaga 3.976 KPPS pada 568 TPS Kabupaten Jayapura sukseskan Pemilu
Sabtu, 10 Februari 2024 13:16
DPC PDIP Asmat syukuran kemenangan Pemilu Legislatif dan Presiden 2019
Selasa, 18 Februari 2020 4:19
Inkompetensi hukum kepemiluan jadi celah partai suap komisioner KPU
Senin, 13 Januari 2020 7:52
PPS pemilu 2019 mengutus perwakilan ke DPRD tuntut pembayaran honor
Jumat, 11 Oktober 2019 17:26
Demokrat Papua akui elektabilitas menurun pada Pemilu 2019
Selasa, 10 September 2019 19:03