Medan (ANTARA) - Personel Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara mengamankan seorang pemuda JP (30), warga Medan Labuhan, karena diduga menyebarkan video berita hoaks unjuk rasa "people power" yang telah mulai berlangsung di Kota Medan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Sabtu, mengatakan, dalam postingannya di chanel youtube, JP menuliskan pada judul video bahwa people power di Kota Medan sudah mulai beraksi.
Bahkan, menurut dia, JP mengajak warganet untuk bersama-sama berdoa pascapemilu demi kedamaian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Dalam video itu, ditampilkan kerumunan massa yang melakukan aksi unjuk rasa meneriakkan dan mendukung Prabowo jadi presiden. Video tersebut, diposting pelaku pada 16 Mei 2019," ujar Tatan.
Ia menjelaskan, padahal pada 16 Mei 2019, tidak ada pemberitahuan kepada pihak kepolisian mengenai unjuk rasa di Kota Medan.
Pelaku penyebar video hoak itu diringkus Polda Sumut pada Sabtu (18/5) sekira pukul 11.30 WIB.
"Konten berita bohong yang dibuat pelaku dapat menimbulkan keributan di kalangan masyarakat," ucap dia.
Tatan menyebutkan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Oppo F1S, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan SIM Card.
"Pelaku dikenakan melanggar Pasal 14 ayat 2 Undang -Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHPidana," kata mantan Wakapolrestabes Medan itu.
Berita Terkait
205 personel Brimob Polda Sumut pulang penugasan tugas Papua
Senin, 4 April 2022 2:10
Polda Sumut periksa Ketua DPRD Langkat Sribana dalam kasus kerangkeng
Selasa, 22 Maret 2022 3:41
Delapan napi terorisme lapas Medan berikrar setia kepada NKRI
Kamis, 10 Maret 2022 0:57
Kapolda Sumut kutuk penganiayaan wartawan di Madina
Minggu, 6 Maret 2022 3:34
Kapolda apresiasi Bhabinkamtibmas Papua bantu vaksinasi di Nias Selatan
Senin, 21 Februari 2022 11:31
Polda Sumut periksa saksi kasus suntikan vaksin kosong
Selasa, 25 Januari 2022 3:44
Polres Asahan tangkap pemilik kapal pengangkut TKI Ilegal
Minggu, 23 Januari 2022 3:29
Kepala Polrestabes Medan Kombes Riko Dicopot
Sabtu, 22 Januari 2022 13:02