Jakarta (ANTARA) - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin sudah menyiapkan data-data berbasis form C1 guna menangkal gugatan permohonan sengketa hasil Pemilu 2019 dari pihak 02 ke Mahkamah Konstitusi.
"Jika mencermati wacana yang sering disuarakan pihak 02 adalah soal kecurangan pemilu. Kalau hal itu yang menjadi materi permohonannya, Tim Hukum 01 sudah menyiapkan data-data penangkalnya," kata Wakil Ketua TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arsul Sani, di Media Center Cemara, Menteng, Jakarta, Kamis.
Menurut Arsul Sani, Tim Hukum 01 menunggu pihak 02 mengajukan permohonan gugatan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan termohon KPU sebagai penyelenggara pemilu.
Setelah itu, Tim Hukum 01 akan mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi sebagai pihak terkait.
Juru Bicara TKN Rizal Mallarangeng menambahkan, dari segi materi gugatan, ada dua hal, yakni klaim kemenangan pihak 02 serta tudingan kecurangan yang dilakukan KPU sebagai penyelenggara pemilu.
"Soal klaim kemenangan, maka pihak 02 harus mampu membuktikan 17 juta suara lebih dari form C1, sebagai suara untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 02. Karena, dari hasil rekapitulasi suara oleh KPU, selisihnya sekitar 17 juta suara. Bisa disebut ini hampir tidak mungkin dilakukan," katanya.
Materi kedua, kata Rizal, soal tudingan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), maka pihak 02 harus dapat membuktikan tudingan tersebut. "Kalau tidak bisa membuktikan tudingan tersebut, maka tidak ada kecurangan yang dituduhkan," katanya.
Sementara, Arsul Sani menambahkan, setelah pemberian hak suara Pemilu 2019, pada 17 April lalu, TKN membuat pusat tabulasi data sendiri berbasis form C1.
"TKN membuat rekapitulasi suara pemilu berdasarkan data form C1 yang dikirimkan saksi dari seluruh TPS di seluruh Indonesia," katanya.
Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum ini menegaskan, tabulasi data yang dilakukan TKN jelas berbasis form C1, bukan berbasis SMS atau WA yang dikirimkan saksi.
Berita Terkait
Nakes jaga 3.976 KPPS pada 568 TPS Kabupaten Jayapura sukseskan Pemilu
Sabtu, 10 Februari 2024 13:16
DPC PDIP Asmat syukuran kemenangan Pemilu Legislatif dan Presiden 2019
Selasa, 18 Februari 2020 4:19
Inkompetensi hukum kepemiluan jadi celah partai suap komisioner KPU
Senin, 13 Januari 2020 7:52
PPS pemilu 2019 mengutus perwakilan ke DPRD tuntut pembayaran honor
Jumat, 11 Oktober 2019 17:26
Demokrat Papua akui elektabilitas menurun pada Pemilu 2019
Selasa, 10 September 2019 19:03
Pemkab Biak Numfor segera ajukan penerbitan SK 25 anggota DPRD terpilih
Jumat, 16 Agustus 2019 19:46
KPU Papua tetapkan caleg terpilih DPRP
Rabu, 14 Agustus 2019 21:27
Sidang Pileg -- Hari ini MK putus 55 perkara sengketa hasil pemilu legislatif
Jumat, 9 Agustus 2019 9:27