Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menindak tegas polisi yang diketahui tidak bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) dalam menangani kericuhan 22 Mei.
Hal tersebut merujuk pada beredarnya video viral, yang menunjukkan sejumlah anggota kepolisian melakukan tindakan keras terhadap pemuda.
Pemuda tersebut dinyatakan polisi secara resmi sebagai pelaku ricuh 22 Mei atas nama A alias Andri Bibir.
"Dari Mabes Polri sudah menurunkan Propam. Propam sudah bekerja juga meminta keterangan beberapa saksi terkait masalah video," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jendral Polisi Dedi Prasetyo, Sabtu.
Ia menyebutkan, saksi terkait tindakan keras polisi, termasuk tersangka kericuhan Andri Bibir, juga sudah diinterogasi mengenai tindakan anggota kepolisian.
Brigjen Dedi berjanji Polri akan bersikap profesional dalam penegakan hukum terhadap anggota yang melakukan pelanggaran hukum, dan bekerja tidak sesuai dengan SOP.
"Nanti akan diperiksa dan akan ditindak secara tegas sesuai dengan ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku di internal kepolisian," ujarnya.
Sebelumnya, Brigjen Dedi menegaskan video viral tersebut merupakan hoaks. Sebab, video tersebut menggabungkan dua peristiwa yang berbeda.
Namun, ia tidak menampik kalau anggota Brimob mengepung Andri Bibir ketika hendak menangkap perusuh tersebut. Sebab saat itu, Andri hendak melarikan diri dari upaya penangkapan oleh anggota Brimob yang ada.
Terkait benar tidaknya tindakan penganiayaan turut dilakukan oleh anggota Brimob pada saat menangkap Andri Bibir, ia menyebutkan pihaknya kini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
Tim Hukum TKN akan konsultasi ke MK sebagai pihak terkait
Senin, 27 Mei 2019 10:02
Pengamat politik puji langkah Prabowo sampaikan gugatan ke MK
Minggu, 26 Mei 2019 17:04
KPU siap hadapi 326 gugatan pemilu di Mahkamah Konstitusi
Sabtu, 25 Mei 2019 22:18
Sekjen PSI: pernyataan tim hukum Prabowo-Sandi sangat politis
Sabtu, 25 Mei 2019 12:57
Polres Jayapura sebut 281 peserta lolos pemeriksaan administrasi penerimaan Polri
Jumat, 19 April 2024 12:05
Baznas Biak ajak ASN dan TNI/Polri membayar infak sedekah
Rabu, 17 April 2024 19:13
TNI/Polri di Biak bantu pengamanan tempat shalat Idul Fitri
Minggu, 7 April 2024 13:21
Polres Jayapura bina 130 pemuda orang asli Papua masuk Polri
Jumat, 5 April 2024 12:14