Jakarta (ANTARA) - Tim Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan berkunjung ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk berkonsultasi menjadi pihak terkait dalam gugatan perselisihan hasil pemilu 2019 yang dimohonkan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke MK.
"TKN akan berkunjung ke MK pada Senin ini sekitar pukul 11:00 WIB," kata Wakil Ketua TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arsul Sani, melalui pernyataan tertulisnya di Jakarta, Senin.
Tim Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang akan hadir di MK pada Senin ini adalah, Wakil Ketua TKN Arsul Sani, Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan, Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Juri Ardiantoro, dan Koordinator Urusan Penanganan Pelanggaran TKN Nelson Simanjuntak.
Anggota Komisi III DPR RI ini menambahkan, hasil konsultasi dengan pimpinan MK akan didiskusikan dalam rapat di TKN. "Kami akan membicarakan hasil konsultasi dalam rapat untuk kemudian mengambil langkah mengajukan permohonan sebagai pihak terkait ke MK," kata Arsul.
Sebelumnya diberitakan, TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin telah mempersiapkan tim hukum untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait ke MK. Tim hukum dipimpin pengacara senior yang juga kuasa hukum capres Jokowi Widodo, Yusril Ihza Mahendra.
Berita Terkait
Perludem: Perselisihan hasil pileg di MK terbanyak dari Papua
Senin, 15 Juli 2019 19:02
Tokoh agama di Papua imbau warga tahan diri tunggu hasil sidang MK
Rabu, 19 Juni 2019 7:16
Tokoh Papua ajak warga tenang sikapi hasil sidang pemilu di MK
Senin, 17 Juni 2019 11:11
Ini argumen permohonan Prabowo-Sandiaga ke MK
Jumat, 31 Mei 2019 16:21
Blokade di depan Gedung Bawaslu di Jalan Thamrin mulai dibuka
Senin, 27 Mei 2019 15:31
Bawaslu tolak laporan tim relawan BPN terkait Situng KPU RI
Senin, 27 Mei 2019 13:55
Bawaslu RI gelar sidang pendahuluan dugaan pelanggaran pemilu
Senin, 27 Mei 2019 11:00
Pengamat politik puji langkah Prabowo sampaikan gugatan ke MK
Minggu, 26 Mei 2019 17:04