Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, telah menetapkan Surat Keputusan (SK) bupati untuk membenahi dua lokasi kumuh di daerah itu.
Kepala Bappeda Jayawijaya Petrus Mahuze di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Jumat (21/6), mengatakan dari kajian yang dilakukan 2016, didapati dua lokasi kumuh yaitu di Wouma dan Kama.
"Kita sudah masukkan dalam rencana pembangunan menengah daerah 2018-2023 untuk penanganan daerah kumuh dari sisi aspek lingkungan, sanitasi dan lain sebagainya itu yang menjadi rencana kita untuk lima tahun ke depan," katanya.
Dua lokasi itu menjadi kumuh akibat perkembangan kota yang menyebabkan banyak penduduk berdatangan namun tidak memperhatikan sanitasi, termasuk kebersihan dan penataan lingkungan.
"Kita berharap ke depan tidak lagi muncul akibat perkembangan kota, muncul lagi kawasan kumuh. Sejauh ini baru dua yang sudah kita tetapkan dan ditetapkan melalui SK bupati," katanya.
Dari jumlah keseluruhan 40 distrik, dua kawasan kurang sehat itu masuk di dua distrik, yaitu Wouma dan Wesaput.
Ia mengakui di lokasi aktivitas pembangunan perumahan di lokasi tersebut tidak sesuai ketentuan.
"Dari sisi perilaku orang, penataan kawasan tidak sesuai ketentuan bahwa lingkungan harus sehat dan sebagainya," katanya.
Berita Terkait
Klasis Waibu Moi gelar seminar Jejak Pekabaran Injil Sentani
Kamis, 18 April 2024 21:00
Telkom terus tambah kapasitas bandwith Papua Pegunungan
Kamis, 18 April 2024 19:31
Kelompok tani hutan Rimba Jaya Biak Timur produksi minyak kayu putih
Kamis, 18 April 2024 18:34
Yonif 122/TS adakan kegiatan posyandu warga Kampung Kibay Keerom
Kamis, 18 April 2024 18:14
DPRD berharap pelaksanaan Pilkada Jayapura berjalan dengan baik
Kamis, 18 April 2024 17:39
KPU Biak rekrut anggota badan ad hoc PPD dan PPS pilkada serentak
Kamis, 18 April 2024 17:34
Imigrasi Jayapura: 19 WNA asal PNG melanggar administrasi keimigrasian
Kamis, 18 April 2024 17:12
Sebanyak 8 ribu pedagang Jayapura miliki kartu PKL
Kamis, 18 April 2024 14:36