Padang (ANTARA) - Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat M Sayuti Datuak Rajo Pangulu meminta pemerintah supaya menegakkan hukum yang seadil-adilnya atas tindakan kerusuhan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua.
"Saya meminta kepada seluruh aparat hukum atas tindakan makar dan penganiayaan terhadap warga negara di Indonesia supaya diproses secara hukum tanpa pilih kasih," katanya di Padang, Rabu.
Menurut dia, setalah melihat persoalan yang terjadi di Wamena yang sudah menelan banyak korban jiwa, maka TNI dan Polri harus memproses pelaku dengan seadil-adilnya.
"Karena ini masalah nasional dan kita punya aparat hukum, maka serahkan dulu persoalan ini pada aparat hukum," ujar dia.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat Minangkabau supaya tidak ikut terprovokasi untuk membalas dendam ke masyarakat Papua.
"Karena di sana kita berada di rantau orang, jangan sampai kita pula yang menjadi perusak di sana," katanya.
Ia juga mengimbau supaya masyarakat Minang menerima kerusuhan yang menelan korban jiwa di Wamena dengan hati yang lapang dan muka yang jernih atau ikhlas, karena yang menjadi korban tidak hanya orang Minang, melainkan semua perantau, termasuk orang Bugis, dan Jawa.
"Jangan sampai kecewa pada orang Wamena, karena belum tentu semua mereka berbuat jahat demikian, mungkin ada provokator yang menyusup ke sana," ujar dia.
Ia juga beranggapan perlakuan orang Wamena ke perantau Minang tidak akan seanarkis itu karena selama merantau orang Minang selalu memakai prinsip "di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung", kecuali ada yang memprovokasi mereka.
"Saya beranggapan mungkin ada yang memprovokasi dari pihak tertentu untuk membakar pertambangan sehingga semua perantau dimusuhi, termasuk orang Minang," kata dia.
Ia berpesan kepada para perantau Minang agar selalu memakai prinsip "di mana bumi dipijak disitu langit dijunjung", yakni menyesuaikan diri dengan kondisi di rantau, ibarat bunglon agar tetap bertahan di tanah rantau.
Selain itu ia juga berpesan kepada para perantau Minang yang hendak merantau agar selalu mengutamakan prinsip ibu dicari dan sanak cari, induk samang cari dahulu atau cari dulu pemuka masyarakatnya.
Ia juga berpesan bagi perantau Minang yang ingin bertahan di Wamena untuk melanjutkan usaha di sana, dengan bersabar dulu menjelang hujan teduh kabut terang atau menanti kondisi sudah aman.
"Namun jika memang mereka menginginkan pulang karena tidak ada lagi usaha yang akan dilanjutkan di sana maka silahkan pulang, kita terima dengan senang hati," ujar dia.
Berita Terkait
Gubernur Sumbar: Bantuan perantau Minang di Wamena mendekati Rp6 miliar
Rabu, 16 Oktober 2019 19:29
DPD RI bantu Rp850 juta untuk perantau Minang korban Wamena
Minggu, 13 Oktober 2019 11:48
Senator Sumatera Barat sarankan perantau Minang tetap di Wamena
Minggu, 13 Oktober 2019 11:43
Korban kerusuhan Wamena asal Pesisir Selatan akan dioperasi di RSUP M Djamil
Jumat, 11 Oktober 2019 18:55
Sumbar tutup bantuan untuk pengungsi korban Wamena 18 Oktober 2019
Kamis, 10 Oktober 2019 18:57
Dana Rp1 miliar bantuan untuk perantau Wamena tertahan di donatur
Rabu, 9 Oktober 2019 19:03
Sumbar hentikan pemulangan perantau dari Wamena Papua
Rabu, 9 Oktober 2019 17:13
Pemkot Solok galang bantuan dari ASN untuk perantau Minang di Wamena
Selasa, 8 Oktober 2019 16:30