Jakarta (ANTARA) - Senator asal Provinsi Gorontalo Fadel Muhammad terpilih sebagai Pimpinan MPR dari unsur kelompok DPD RI setelah memenangkan pemungutan suara atau "voting" dalam Sidang Pleno Kelompok DPD RI di MPR RI.
Fadel terpilih setelah mengalahkan tiga calon Pimpinan MPR RI dari unsur kelompok DPD RI yaitu GKR Hemas, Yorrys Raweyai, dan Dedi Iskandar.
Dalam pemungutan suara tersebut, Fadel memperoleh 59 suara, GKR Hemas (46 suara), Yorrys Raweyai (16 suara), Dedi Iskandar (5 suara).
Sebelumnya, Sidang Pleno Kelompok DPD RI di MPR RI pada Rabu malam menyepakati dilakukan pemungutan suara atau "voting" untuk menentukan calon pimpinan MPR RI dari perwakilan DPD RI.
"Karena mekanisme musyawarah mufakat dari masing-masing calon tidak terjadi, maka dilakukan pemungutan suara," kata Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI, Instiawati Ayus dalam Sidang Pleno Kelompok DPD di Gedung Nusantara V, Jakarta, Rabu.
Dalam mekanisme voting tersebut terdapat empat calon pimpinan MPR dari unsur kelompok DPD RI yaitu
Dedi Iskandar (sub-wilayah Barat I), GKR Hemas (sub-wilayah Barat II), Fadel Muhammad (sub-wilayah Timur I), dan Yorrys Raweyai (sub-wilayah Timur II).
Sebelum mekanisme voting itu dilakukan, empat calon pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI menyampaikan visi-misi apabila terpilih sebagai pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI.
Berita Terkait
MRP-DPD RI berkomitmen dorong hak Orang Asli Papua
Sabtu, 25 Mei 2024 2:38
KPU Jayapura sudah selesaikan pelipatan surat suara Pilpres dan DPD RI
Sabtu, 13 Januari 2024 11:51
KPU Jayapura pastikan pelipatan surat suara Pilpres 2024 selesai Sabtu
Jumat, 12 Januari 2024 11:13
KPU Jayapura menerima logistik Pemilu 2024 untuk pilpres dan DPD
Rabu, 10 Januari 2024 17:05
Megawati tunjuk Bupati Herry Naap ketua DPD PDIP Papua
Senin, 9 Januari 2023 18:40
120 warga Kabupaten Asmat terjangkit demam berdarah dengue
Senin, 8 Agustus 2022 11:37
DPD KNPI Papua lantik kepengurusan baru Kota Jayapura
Sabtu, 21 Mei 2022 22:49
DPD RI dorong pelabuhan rakyat menjadi aset Pemkot Sorong
Selasa, 12 April 2022 2:33