Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua segera melakukan rekonsiliasi aset berupa bangunan hotel di Manokwari bersama pemda setempat.
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Papua Derek Hegemur, di Jayapura, Minggu, mengatakan kini pihaknya tengah melakukan inventarisasi semua aset milik pemprov termasuk bangunan hotel tersebut.
"Kami inventarisir semua aset milik pemerintah baik bangunan maupun tanah, yang ada di Papua maupun di luar Papua," katanya.
Menurut Derek, sedangkan untuk bekas bangunan Hotel Arfak di Manokwari, pihaknya akan melakukan rekonsiliasi aset dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
"Kini dengan pendampingan KPK, Pemprov Papua tengah melakukan penataan dan penertiban aset dalam rangka pencegahan korupsi," ujarnya.
Ia menjelaskan terkait bekas bangunan Hotel Arfak Manokwari, statusnya sama seperti aset milik Pemprov Papua lainnya seperti Hotel Mapia di Biak, Hotel Asmat di Merauke.
"Itu perlakuannya sama dengan hotel yang lain, di mana pastinya akan diinventarisir, lalu melakukan validasi aset, kemudian akan diverifikasi seluruhnya," katanya lagi.
Dia menambahkan selanjutnya pihaknya akan melakukan penertiban aset sehingga kini mulai diterapkan dan ditertibkan semuanya.
Berita Terkait
Pemprov Papua rekonsiliasi penyerahan aset tetap tiga DOB
Kamis, 14 Maret 2024 18:41
KPK fasilitasi pemda di Papua rekonsiliasi aset P3D Rp1,3 triliun
Rabu, 13 November 2019 18:39
BPBD imbau warga Mimika antisipasi kebakaran saat musim panas
Kamis, 28 Maret 2024 23:38
Pemkab Biak Numfor fasilitasi pengelolaan keuangan Dana Desa 257 kampung
Kamis, 28 Maret 2024 18:54
Dinkes Kota Jayapura tingkatkan kewaspadaan terhadap kasus DBD
Kamis, 28 Maret 2024 18:45
DLHK Kota Jayapura sebut timbulan sampah 241 ton setiap hari
Kamis, 28 Maret 2024 18:15
Pengobatan gratis OAP demi kualitas manusia lebih baik
Kamis, 28 Maret 2024 18:11
BRI Peduli bagikan paket Ramadhan ke santri dan sahabat pers di Biak
Kamis, 28 Maret 2024 17:30